Polda NTB Sebut Pembakaran Surat Suara di TPS Parado Bima Tidak Terkait Pilpres Tapi Pileg 2024

JAKARTA - Polisi angkat bicara terkait insiden perusakan dan pembakaran kotak suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana menyebutkan insiden yang terjadi pada Rabu 14 Februari malam itu bukan terkait Pilpres 2024 tetapi soal Pileg 2024.

"Jadi, yang terjadi itu bukan persoalan 01, 02, 03, tetapi ini masalah pileg, di mana kotak suara berisi hasil pemungutan suara itu dibakar," katanya di Mataram, NTB, Senin 19 Februari, disitat Antara.

Rio menambahkan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq hariini meninjau situasi keamanan di Kabupaten Bima pascainsiden perusakan dan pembakaran.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan Umar Faroq bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB, di antaranya hadir Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda NTB, Kepala Biro Operasi Polda NTB, Komandan Satuan Brimob Polda NTB, dan Kepala Bidang Hukum Polda NTB.

"Kapolda NTB turun lapangan supaya tidak ada lagi gejolak di sana," ucap dia.

Sementara it, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB pada Senin 19 Februari secara resmi mengumumkan 34 TPS di antaranya di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, masuk dalam daftar pemungutan suara ulang (PSU).

Dari 34 TPS tersebut terdapat salah satu TPS yang menjadi lokasi perusakan dan pembakaran kotak suara, yakni di Desa Parado Rato.