KPU Sebut Honor Petugas KPPS Sudah Didistribusikan Sejak 15 Februari
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut honor seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah didistribusikan sejak Kamis 15 Februari.
“Alhamdulillah, honor KPPS sudah kita bayarkan pada tanggal 15 Februari kemarin. Sudah tepat juga, tidak ada yang dikurang-kurangi atau dibawa kabur. Kami berkomitmen melaksanakan aturan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang saat dihubungi di Jakarta, Senin 19 Februari, disitat Antara.
Selain itu, Sahat juga menjelaskan pihaknya terus memantau kondisi kesehatan petugas KPPS dan panitia pengawas pemilu kelurahan (PPS).
KPU juga sudah menyiapkan santunan bagi para anggota KPPS yang mengalami kecelakaan, dirawat di rumah sakit, maupun yang meninggal dunia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah mengatakan sejauh ini anggota KPPS di wilayah Jakarta Pusat terpantau sehat.
Baca juga:
- PDIP Mantapkan Diri Jadi Oposisi, Gerindra Sebut Prabowo Tetap Ingin Merangkul
- Timnas AMIN Usul Timses Semua Paslon Datangi Kantor KPU, Cek Langsung Sistem IT
- Diperintah Prabowo, Gerindra Mulai Jalin Komunikasi dengan Anies-Ganjar
- Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BPPD, Bupati Sidoarjo: Saya Berusaha Beri Keterangan Seutuhnya
Kendati demikian, dia tetap mengimbau kepada seluruh anggota KPPS khususnya di wilayah Jakarta Pusat agar menjaga kesehatan masing-masing.
“Alhamdulillah sejauh ini semua dalam kondisi sehat. Saya mengimbau kepada anggota KPPS maupun PPK dan PPS yang badannya kurang sehat agar segera berobat ke dokter. Jangan memaksakan diri,” kata Efni.
Sebelumnya pada tanggal 15 Februari, Efni juga mengungkapkan seorang anggota KPPS meninggal dunia akibat kecelakaan saat hendak mengantar logistik Pemilu 2024.