Dekan FK UI: Petugas KPPS Harus Mendeteksi Dini Kesehatan Masing-masing
JAKARTA - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam menyarankan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar mendeteksi dini (skrining) kesehatan untuk menghindari kondisi yang tidak sehat saat bertugas.
"Masih ada pilkada dan lain sebagainya, ya tetap saya harus ingatkan bahwa mereka mesti ada skrining yang ketat terlebih dahulu, buat mereka-mereka yang akan menjadi KPPS, kemudian jam kerjanya juga tolong dibatasi," kata Ari. di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 17 Februari.
Ia mengatakan, skrining yang tepat ini perlu dilakukan karena sebelumnya para petugas KPPS ini terbukti sebagian besar meninggal akibat penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi), jantung hingga diabetes mellitus.
Ia juga menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji ulang apakah penghitungan suara mesti diselesaikan dalam satu waktu oleh petugas KPPS atau mesti menggunakan sistem shift (pergantian personel pada jam kerja tertentu).
"Ke depan, memang harus ada ketetapan dari DPR lagi untuk melihat apakah nanti memang masih perlu atau mesti harus selesai dalam satu waktu, atau kita buat dua shift, atau yang lain agar beban kerja KPPS ini tidak melebihi jam kerjanya," ujar dia.
Ia menjelaskan, jam kerja normal seseorang dalam sehari maksimal adalah delapan jam.
"Orang itu bekerja delapan jam kerja keras, delapan jam kerja ringan, dan delapan jam sudah istirahat, mandi, tidur, dan lain sebagainya. Kalau ini tidak dipenuhi maka akan terjadi sesuatu di tubuhnya," tutur dia.
Ia juga mengemukakan bahwa pada tahun 2019 pihaknya sudah mengawal kasus KPPS ini dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatasi usia.
"Pada 2019 kan kita memang sudah mengikuti kasus KPPS itu ya, jadi waktu itu setelah kejadian, FK UI dengan tim dari kedokteran okupasi kita bertemu dengan pimpinan KPU, sudah menyampaikan beberapa rekomendasi, salah satunya yakni pembatasan umur 18-55 tahun," ucapnya.
Baca juga:
Pada tahun 2024, menurut dia, FK UI juga sudah datang ke KPU untuk memberikan beberapa rekomendasi.
"Pada kenyataannya kan kita tahu, akhirnya ada juga kasus meninggal yang dilaporkan Kemenkes, terakhir 27 orang, kita juga belum tahu sebenarnya di tengah-tengah masyarakat sudah dilaporkan atau bagaimana, tetapi justru ini mesti dilaporkan," kata dia.
Ia juga menyarankan para petugas KPPS agar mendapatkan pelatihan sehingga mereka bisa mengatasi jam kerja di luar kebiasaannya saat mengawal Pilpres, Pileg maupun Pilkada yang akan datang.
"Orang-orang ini kan belum terlatih, lain lagi kalau dokter, petugas kesehatan, tentara, polisi, atau teman-teman media sudah ada pola kerja sampai pagi, jadi mereka sudah bisa mengatasi, untuk itu mereka harus dilatih," ujar Ari Fahrial Syam.