Korut Lirik Pemanfaatan AI di Berbagai Bidang, Termasuk Militer
JAKARTA - Korea Utara tampaknya sedang melirik teknologi Industri 4.0 seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan memperluas penerapannya.
Harian utama Korut, Rodong Sinmun, pada 24 Desember melaporkan bahwa persaingan global di bidang sains dan teknologi semakin ketat, seperti penggunaan AI di bidang pendidikan dan peningkatan pemanfaatan teknologi realitas virtual (virtual reality/VR) dan realitas berimbuh (augmented realityAR).
Dikutip dari Antara, Minggu, Stasiun Penyiaran Pusat Korea, jaringan radio yang dikelola pemerintah Korut, pada November tahun lalu mengatakan bahwa negara-negara lain secara aktif menggunakan AI untuk meningkatkan produksi pertanian.
Tahun lalu, Televisi Pusat Korea milik pemerintah Korut juga menyiarkan rekaman video yang menunjukkan program pendidikan berbasis VR yang baru dikembangkan. Program itu memungkinkan pengguna mempelajari sejarah dan budaya Korut pada sekitar abad ke-3 dan ke-4 SM.
Media pemerintah Korut sepertinya sedang memperkenalkan tren global tentang teknologi baru dalam upaya mencari cara memperluas penggunaannya di bidang pertanian dan pendidikan.
Namun, negara terisolasi itu kemungkinan juga mencoba menggunakannya di bidang militer.
Kim Hyuk, peneliti Pusat Studi Nonproliferasi James Martin di Institut Studi Internasional Middlebury, mengatakan dalam sebuah laporan bahwa para peneliti Korut telah menerapkan AI dan pembelajaran mesin (ML) untuk "aplikasi sensitif, seperti permainan perang dan pengawasan, serta melanjutkan kolaborasi ilmiah dengan ilmuwan asing hingga saat ini."
Dalam laporan yang dipublikasikan oleh 38 North, situs pemantau Korut di Amerika Serikat, Kim berkata, "Lingkungan permainan perang yang disusun Korea Utara mungkin merupakan konflik nyata pada tingkatan taktis yang melibatkan senjata artileri."
Menurut Kim, mengingat teknologi AI/ML dapat ditransfer melalui cara-cara yang tidak berwujud (intangible), penting untuk memantau aktivitas Korut dan menerapkan langkah-langkah untuk memitigasi potensi risiko sanksi pada sektor akademis dan swasta, jika diperlukan.