KPK Tak Bisa Temukan Bupati Sidoarjo yang Disebut Ikut Nikmati Duit Insentif ASN BPPD
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tak bisa ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT). Padahal, Muhdlor bersama Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono diduga menikmati uang hasil pemotongan insentif para pegawai.
“Kami sesungguhnya juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo, red) dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari.
Hanya saja, Mudhlor tidak ditemukan sehingga hanya Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, Ghufron memastikan keterlibatan Bupati Sidoarjo akan terus diusut.
Bahkan, upaya penjemputan paksa akan dilakukan jika perlu. “Kami panggil satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa,” tegasnya.
Baca juga:
- Tak Rela Koruptor Terus Curi Uang Negara, Prabowo: Saya Butuh Mandat Rakyat
- Anies Tegaskan Kampanye Tukar Pikiran Lebih Bermanfaat Dibanding Joget-joget: Memang Mau Pilih Penari?
- Anies Soal Jokowi Makan Bakso Bareng Prabowo: Silakan Perhatikan, Mana yang Fokus Perubahan, Mana Sekadar Bicara Kekuasaan
- Anies Singgung Pengeluaran Pemerintah Banyak untuk Keindahan Kantor: Lebih Baik Uangnya Beli Timbangan Posyandu
Ia juga memastikan proses pengusutan dugaan pemotongan uang insentif ini bakal terus dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah telah menetapkan Siska Wati yang merupakan Kasubag Umum BPBD Sidoarjo sebagai tersangka karena diduga memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo hingga Rp2,7 miliar pada tahun 2023. Sementara saat operasi senyap dilakukan ditemukan uang sebesar Rp69 juta.
Adapun duit tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo. Akibat perbuatannya, kini Siska ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.