Pelecehan Seksual Masih Terus Menghantui Kaum Perempuan
JAKARTA – Lumina Entertainment, promotor acara “WayV on My Youth to Face Album Sign Event” di Jakarta sedang menjadi perbincangan publik. Sayangnya, obrolan soal Lumina bernada negatif karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang petugas keamanan.
Lumina Entertainment menggelar fan sign boy group asal Korea Selatan, WayV, di Jakarta, Senin (22/1/2024) yang dihadiri penggemarnya. Dalam acara fan sign, setiap artis memang seperti memiliki petugas keamanan sendiri yang menjaga sekaligus mengatur keberlangsungan acara. Para fan di acara itu mendapat kesempatan berinteraksi dengan artis pada momen tersebut, seperti berbincang-bincang hingga memberi hadiah dalam waktu yang telah ditentukan.
Namun acara yang dipadati penggemar WayV ini tercoreng adanya dugaan pelecehan seksual oleh petugas keamanan. Dugaan tersebut muncul setelah beredar video yang menunjukkan seorang petugas keamanan menyentuh bagian tubuh para penggemar perempuan saat melakukan tugasnya. Petugas keamanan tersebut terekam menyentuh bagian pundak, lengan, pinggang, hingga bokong para penggemar saat mereka berinteraksi dengan anggota WayV.
Parahnya lagi, dugaan pelecehan tersebut tidak hanya terjadi pada satu penggemar, tapi pada banyak penggemar yang hadir di acara tersebut.
Tagar boikot Lumina pun ramai di media sosial X, yang dulunya bernama Twitter, setelah berbagai video yang merekam aksi petugas keamanan itu beredar luas. Pihak Lumina telah mengeluarkan pernyataan resmi menyusul insiden dugaan pelecehan seksual.
Dalam pernyataannya, Lumina menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan berkomitmen kuat untuk menyelidiki masalah ini secara menyeluruh.
Terjadi di Berbagai Lapisan Masyarakat
Pelecehan seksual dapat diartikan sebagai suatu perilaku yang merendahkan atau menghina seseorang berdasarkan jenis kelamin dari individu tersebut. Pelecehan seksual merupakan isu yang menyita perhatian banyak kalangan dalam beberapa tahun ke belakang.
Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari sampai 27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia.
Dari seluruh kasus kekerasan tersebut, 17.347 orang korban merupakan perempuan dan 3.987 korban berjenis kelamin laki-laki. Kemen-PPPA juga menemukan jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban berupa kekerasan seksual, yaitu sebanyak 8.585 kasus, diikuti kekerasan fisik 6.621 kasus, dan kekerasan psikis 6.068 kasus.
Menurut psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto, pelecehan seksual merupakan masalah serius yang dapat terjadi di berbagai lapisan masyarakat.
Perempuan, dituturkan Kasandra lebih sering menjadi korban pelecehan seksual karena memiliki akar yang kompleks dan melibatkan faktor-faktor sosial, budaya, psikologis, dan struktural.
“Budaya patriarki masih sangat kuat di banyak masyarakat kita, sehingga kasus pelecehan seksual terhadap perempuan lebih sering terjadi,” kata Kasandra kepada VOI.
Selain itu, Kasandra menambahkan, pelecehan seksual seringkali terjadi karena dianggap sebagai ekspresi kekuatan dan kontrol si pelaku. Sistem perlindungan dan penegakan hukum yang tidak efektif menurut Kasandra ikut berperan terhadap terus meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan.
Baca juga:
- Food Safety Sering Diabaikan, Padahal Keamanan Pangan Sangat Penting untuk Cegah Stunting
- Etika yang Hilang Harus Dikembalikan Demi Forum Debat yang Lebih Bermartabat
- Berkaca pada Razia Produk Skincare, Pendisiplinan di Sekolah Seringkali Tidak Substansial
- Viral Skincare Dihancurkan Saat Razia, Bahaya Abaikan Sunscreen Bisa Picu Kanker Kulit
Korban pelecehan seksual akan mengalami dampak psikologis seperti trauma yang mendalam. Selain itu, korban juga berpotensi mengalami stres yang dapat mengganggu fungsi dan perkembangan otaknya.
“Beberapa dampak psikologis yang umum terjadi termasuk yaitu Gangguan Stres Pascatrauma (PTSD), depresi, kecemasan dan ketakutan, rendahnya percaya diri dan harga diri, menarik diri dari lingkungan, gangguan makan, gangguan tidur, dan emosi negatif yang sulit untuk di kontrol,” kata Kasandra menjelaskan.
Berpotensi Picu Masalah Fisik
Menurut data, di antara perempuan yang mengalami pelecehan seksual, 90 persen di antaranya menunjukkan gejala stres akut. Efek trauma inilah yang dapat meningkatkan risiko terjadinya PTSD.
Yang paling mengkhawatirkan, gejala PTSD yang tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan keinginan korban untuk bunuh diri.
Selain besarnya dampak psikis yang dialami korban pelecehan seksual, serangkaian komplikasi seputar kesehatan fisik juga berpotensi dialami korban. Sehingga, menganggap pelecehan seksual hanya menimbulkan luka batin adalah hal keliru.
Tekanan mental yang dialami korban akan memicu stres berat sehingga menimbulkan beragam gejala pada fisik, di antaranya nyeri otot sakit kepala, bahkan masalah kesehatan fisik kronis, seperti tekanan darah tinggi dan masalah dengan gula darah.
Jika dibiarkan, tekanan psikis ini bisa menyebabkan masalah jantung ke depannya. Ini terjadi karena bagian otak yang memproses emosi, termasuk stres, berada tepat di sebelah batang otak, yang berhubungan dengan fungsi-fungsi reflek atau otomatis seperti detak jantung dan pernapasan.
Karena itulah, dampak psikis dan fisik seseorang yang mengalami pelecehan seksual harus ditangani dengan benar, sehingga tidak menyebabkan masalah di kemudian hari.