Janji Serupa Ganjar-Mahfud, Anies Ingin Hapus Batas Usia Pelamar Kerja 

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, berjanji akan menghapus batas usia sebagai persyaratan pelamar kerja jika terpilih sebagai Presiden 2024.

Janji ini serupa dengan yang pernah diungkapkan oleh calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD. Mahfud sebelumnya berjanji dirinya dan capres Ganjar Pranowo akan menghapus batas usia pelamar kerja jika memenangka Pilpres 2024.

"Kami tidak setuju dengan pembatasan usia (pelamar kerja). Ini insyaallah kami ubah aturannya, sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," kata Anies dalam acara Desak Anies di Ambon, Maluku, Senin, 15 Januari.

Anies menilai batas usia bagi pelamar kerja merupakan diskriminasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan sesuai kehendaknya. Padahal, ada aturan yang menekankan hak mendapat pekerjaan tanpa diskriminasi.

"Ini ada aturannya, Undang-Undnag Ketenagakerjaan mengatakan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun, maka berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi. Itu yang akan kita terapkan," ungkap Anies.

Di sisi lain, Anies juga menyoroti diskriminasi lain dalam proses rekrutmen kerja, yakni pemilihan calon pekerja dengan mempertimbangkan aspek gender, etnis, hingga keyakinan. Menurut Anies fenomena seperti itu tak boleh lagi terjadi.

"Kita tidak boleh ada blacklist atau larangan pada kelompok etnis tertentu, larangan kepada mereka yang menggunakan pakaian sesuai keyakinannya. Enggak boleh. Itu adalah keyakinannya, itu adalah haknya," tegas Anies.

"Tidak boleh ada (aturan) misalnya tidak boleh berjilbab. Siapa saja memiliki kesempatan yang sama. Jangan ada larangan-larangan seperti itu.

Tidak boleh juga mengutamakan suku tertentu. Republik ini sama untuk semua," lanjutnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan dirinya bersama Ganjar Pranowo berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfud menyatakan hal itu usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, untuk menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.

"Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa," kata Mahfud pada Jumat, 12 Januari.