Dampingi Jokowi dalam Pertemuan Bilateral Vietnam, Menperin Agus Beberkan Sejumlah Kerja Sama Ini
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Vietnam Vo Van Thuong di Istana Kepresidenan Hanoi, Vietnam.
Dalam pertemuan pada Jumat, 12 Januari, RI dan Vietnam menyepakati sejumlah kerja sama, di antaranya peningkatan target perdagangan baru.
"Selain itu, kedua negara telah sepakat bekerja sama di bidang ekosistem mobil listrik dan baterai serta transisi energi," ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Januari.
Menperin Agus menambahkan, RI-Vietnam juga mendorong kerja sama teknologi, informasi, dan komunikasi untuk mendorong kemajuan industri digital kedua negara.
"Kedua negara juga menyepakati penguatan kerja sama di bidang pertanian dan perikanan. Penandatanganan kerja sama perikanan adalah momentum besar untuk mendorong kolaborasi dan investasi di bidang tersebut," katanya.
Adapun Presiden Jokowi menyebut, Indonesia dan Vietnam berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
"Indonesia dan Vietnam sepakat untuk terus menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan melalui implementasi konkret dari ASEAN Outlook on the Indo-Pacific dan dukungan terhadap keketuaan Laos di ASEAN," ungkapnya.
Baca juga:
Sebagai informasi pada Kamis, 11 Januari 2024, Menperin Agus Gumiwang telah bertemu dengan jajaran VinFast, yakni perusahaan otomotif Vietnam yang menyatakan minatnya untuk menggelontorkan dana guna pembangunan pabrik perusahaan kendaraan listrik di Indonesia.
Diketahui, insentif yang dapat diberikan kepada perusahaan industri kendaraan listrik tersebut meliputi fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Perusahaan bisa melakukan uji pasar dengan CBU impor dengan memanfaatkan fasilitas pajak bea masuk nol persen dan pajak barang mewah nol persen, yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi (BKPM) Nomor 6 Tahun 2023.
Di tahap produksi, perusahaan juga bisa memanfaatkan fasilitas tarif nol persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2023.
Tak hanya itu, fasilitas Pajak Barang Mewah nol persen juga dapat dimanfaatkan, apabila mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023.