Remaja Pelaku Jambret Jurnalis India di Kuta Bali Ditangkap Polisi
BADUNG - Polisi menangkap pelaku penjambretan kalung emas milik WN India, Amjals Guora (29). Pelaku ini sempat kabur saat terjatuh dari motor usai menjambret.
Pelaku jambret berinisial IWP rupanya masih remaja, berusia 15 tahun. Dia melarikan diri usai beraksi bersama rekannya, Andre yang kini dalam buruan polisi.
"Pelaku menerangkan telah melakukan pencurian atau jambret satu buah kalung emas di Jalan Tegal Wangi, Kuta, bersama temannya Andre yang kini jadi DPO," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat, 12 Januari.
Pelaku menjambret kalung emas milik Amjals Guora, seorang jurnalis, pada Kamis 4 Januari di Tegal Wangi, Kuta, Badung.
Namun, saat akan melarikan diri, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan meninggalkan motornya di lokasi.
”Atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian Rp 6 juta," imbuhnya.
Baca juga:
- Dewas Ungkap Pegawai Rutan KPK Terima Duit hingga Ratusan Juta
- Dua Menit Kumaha Atuh, Prabowo Merasa Kurang Waktu di Panggung Lantas Undang Kadin Diskusi di Hambalang
- Prabowo: Saya Terus Terang, Ibu Megawati pun Berjasa
- Tak Pusing Diadukan Pelanggaran Etik di Dewas KPK, Alexander Marwata: Ngapain Mikirin Laporan Enggak Jelas
Dari kejadian ini, polisi menangkap pelaku pada Rabu, 10 Januari di indekos Kubu Anyar, Kuta.
"Hasil interogasi pelaku mengakui hasil jambret berupa satu buah kalung emas dijual di pinggir Jalan Teuku Umar, Denpasar,” kata Sukadi.