Kasus Guru SD di Yogyakarta Pegang Kelamin 15 Siswa dan Ajari Cara Open BO, Polisi Periksa 3 Saksi

YOGYAKARTA - Aparat Polresta Yogyakarta telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual oleh seorang oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta terhadap 15 muridnya.

"Saat ini penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi," kata Kepala Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja di Yogyakarta, Selasa.

Timbul menjelaskan tiga orang saksi yang diperiksa penyidik tersebut terdiri atas kepala sekolah SD serta dua orang guru. "Kemudian kami akan meminta keterangan kepada orang tua korban," ujar dia.

Menurut Timbul, penyidik juga masih akan meminta pemeriksaan psikologi anak yang diduga menjadi korban ke lembaga perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. 

"Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 15 siswa salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum guru berinisial NB (22) sejak Agustus hingga Oktober 2023.

Guru SD pengampu mata pelajaran konten kreator tersebut dilaporkan oleh kepala sekolah beserta para orang tua siswa ke Mapolresta Yogyakarta pada Senin, 8 Januari kemarin. 

Kuasa hukum pelapor Elna Febi Astuti menjelaskan dalam kasus yang menimpa sebanyak 15 siswa SD, laki-laki dan perempuan itu, oknum guru konten kreator tersebut diduga melakukan pelecehan dengan memegang alat vital siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton film dewasa, hingga mengajari cara open booking out (BO) di sebuah aplikasi.