Pria yang Viral Pukul ODGJ Ditangkap di Bali, Pangkal Persoalan karena Korban Menarik Kaki Minta Rokok

DENPASAR - Polisi menangkap pria yang memukul ODGJ dalam pelarian ke Bali. Pemukulan ODGJ viral di media sosial.

Pelaku bernama M Darmawan (23) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi di Bali dan diserahkan ke Polres Ende.

"Bahwa pelaku memang benar ditangkap oleh anggota Polsek Denpasar Selatan dan diserahkan ke Kasat Reskrim Polres Ende. Selanjutnya tadi pagi dibawa dengan pesawat  ke Ende," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus Panjaitan, Selasa, 9 Januari.

Pelaku pemukul ODGJ ini berada di Bali sejak 28 Desember. Penangkapan dilakukan pada Minggu 7 Januari malam di Denpasar Selatan.

"Bahwa pelaku berada Denpasar Selatan.nDiduga pelaku akan berpindah tempat, sehingga petugas meminta informan untuk mengantarkan ke kantor polisi terdekat di Polsek Denpasar Selatan. Setelah itu, pelaku diamankan sementara di Kantor Polsek Denpasar Selatan," imbuhnya.

Pelaku memukul ODGJ pada 11 September 2023 dini hari. Saat itu, pelaku tengah bersiap menjual buah di Pasar Mbongawani Ende, NTT.

Di Pasar Mbongawani Ende, pelaku yang tidur dalam mobil didatangi korban. Pelaku dibangunkan korban dengan cara menarik kaki untuk meminta rokok.

“Kau mau minta rokok, sini sudah ikut saya," kata pelaku dikutip dari keterangan polisi.

Dari situ, pelaku membawa korban dekat pos keamanan. Pelaku juga menyiapkan handphone untuk merekam. Di situ pelaku memukul wajah korban dengan tangan kiri.

"Pelaku mengaku bahwa tidak pernah mengirim atau membagikan video tersebut kepada orang lain. Pelaku dibawa ke Polres Ende, untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.