VIDEO: Cianjur Geger Pernikahan Sesama Jenis, Ternyata Palsukan Jenis Kelamin

JAKARTA - Publik dihebohkan dengan pasangan calon pengantin yang mengaku pria, menikah siri dengan wanita asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan modal nekat tanpa kartu identitas. Warga yang mengaku pria itu bernama Ahdiyat, kelahiran tahun 1996, berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Pasangannya, wanita bernama Icha berusia 21 tahun, warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mulanya mereka berkenalan di sosial media, hingga Ahdiyat memutuskan untuk menaikkan hubungan ke jenjang serius. Saat ditemui tim VOI, orang tua Icha, Dayat mengaku saat pertama datang ke rumahnya, Ahdiyat yang berambut pendek itu tidak banyak bercerita. Ia mengaku KTP-nya diambil ibunya yang menantang keinginannya untuk menikahi Icha.

Ahdiyat pun sempat diusir keluarga Icha. Alih-alih menyerah, pada 2021 ia berkelakar bahwa dirinya pekerja tambang yang membawa banyak uang untuk menikahi kekasihnya. Padahal, uang itu hasil pinjam dari tetangga Icha. Hingga pada November 2023, Ahdiyat datang kembali dan menjelaskan bakal menetap dan bekerja di Cianjur jika diizinkan menikahi Icha.

Namun tetap saja, syarat administratif mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama adalah KTP dan Kartu Keluarga. Ahdiyat nekat mau menyuap petugas KUA agar bisa resmi sebagai suami istri yang diakui negara. Tentu saja para petugas menolak dengan tegas.

Kepala Desa Pakuon, Abdulah khawatir warganya tertipu. Karena sempat ada pria yang datang tanpa identitas ingin menikahi warganya, ternyata pelaku kriminal dan dalam pencarian polisi. Ahdiyat sering mengenakan kemeja atau kaos longgar untuk menutupi identitasnya sebagai wanita. Namun salah seorang warga mendapati ada yang menonjol di bagian dadanya. Sontak laporan tersebut mengungkap identitas asli dari Ahdiyat.

Mulai dari perangkat desa, kecamatan hingga pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mempelai pria ternyata berjenis kelamin wanita. Pernikahan sejenis yang heboh di Desa Pakuon kala itu berakhir dengan tidak ada tuntutan. Meski sudah menikah secara siri, keduanya memutuskan untuk berpisah. Simak videonya berikut ini.

>