Pemkab Catat 393 Desa di Bogor Baru Saja Terbebas Kebiasaan Buang Air Sembarangan

JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim dari 416 desa 393 di antara terbebas dari kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan (BAB) atau open defecation free (ODF).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Intan Widayati mengungkapkan, data tersebut berdasarkan hasil penelitian hingga akhir 2023.

Ia mencatat, beberapa kategori ODF berdasarkan jumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni 34 kecamatan telah ODF penuh, tiga kecamatan ODF sebagian, dan satu kecamatan belum ODF.

"Yang satu kecamatan belum ODF itu Kecamatan Pamijahan. Secara teknis sudah siap ODF. Tapi kemarin deklarasinya diundur karena ada kepala desa yang cuti," ujarnya di Cibinong, Bogor, Rabu 3 Januari, disitat Antara.

Dinkes bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang Kabupaten Bogor terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta menyiapkan sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) komunal agar seluruh desa bisa ODF.

Ia mengatakan desa yang belum ODF, yakni 20 persen warga masih sering buang air sembarangan, seperti di sungai.

Selain itu, wilayah tersebut tidak memiliki fasilitas MCK atau akses ke jamban sehat. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan agar suatu desa bisa ODF.