Polisi Bakal Panggil Pemilik Lapo yang Diduga Menjagal Anjing Bulldog Bernama Chloe

TANGERANG - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penjagalan anjing Bulldog bernama Chloe di sebuah rumah makan di kawasan Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan akan memanggil terlapor untuk memastikan kebenaran dari kasus tersebut.

Selain itu, kepolisian juga mengundang sejumlah saksi hingga pelapor guna mengungkap adanya indikasi penjagalan terjadap Chloe.

“Benar mas. Nanti kita undang pihak-pihak,” kata Rio saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Desember.

Sementara itu, Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru, menjelaskan kronologis berdasarkan penuturan si pemilik Chloe.

Dijelaskan Doni, berawal saat pemilik anjing membawa Chloe ke sebuah ruko untuk menemaninya bekerja. Chloe diduga keluar dari ruko tanpa diketahui pemiliknya. Sadar peliharaannya tidak ada, maka petugas sekuriti ruko pun ditanya. Petugas pun menjawab bahwa ia memang sempat melihat ada anjing yang lepas.

"Bertemu sekuriti, memberi info bahwa sekitar pukul 07.00 sampai dengan 08.00 ada anjing lepas. Karena takut terhadap anjing tersebut, maka petugas sekuriti dan temannya memanggil orang seberang kantor kecamatan. Dan sebelah rumah makan lapo untuk menangani Chloe," kata Doni.

Pemilik anjing terus mencari Chloe hingga menelusuri sebuah lapo, rumah makan. Ternyata, sang pemilik melihat anjingnya ditemukan dalam kondisi tewas. Dia menduga itu Chloe, namun pihak rumah makan membantahnya.

"'Saya bilang ke (terduga) pelaku bahwa mayat Chloe saya akan bawa untuk dikebumikan. Dia (terduga pelaku) sempat bilang 'kok gitu'? Akhirnya saya jawab 'kalo nggak mau, saya akan bawa ke hukum masalah ini. Pelaku menjawab 'silahkan bawa ke polisi, dan silahkan ambil mayat anjing tersebut'," ujar

Doni.

Terduga pelaku menyebut bahwa jasad anjing yang ada di dalam rumah makan lapo, tewas karena terjerat. Namun, pihaknya tak percaya begitu saja, pemilik Chloe melakukan pengecekan terhadap jasad anjing yang diduga Chloe.

“(Terduga) pelaku beralibi bahwa anjing ini mati saat diikat di pohon. Saya gak percaya pak. Kalau mati diiket di pohon kenapa bekas luka ada sayatan di leher kayak sembelih hewan,” katanya.

Atas dasar itu, pemilik anjing melaporkan pihak rumah makan tersebut ke kepolisian. Laporan itu bernomor LP/B/1773/XII/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

“Kami berharap bahwa segera bertindaklanjut. Kami dapat info dari bawah sudah ada atensi tentang kasus ini. Akan ditindaklanjuti dengan proper, kami percaya bahwa polisi akan bersikap profersional,” ucapnya.