Diduga Jagal Anjing Bulldog Peliharaan, Rumah Makan di Tangerang Dilaporkan ke Polisi
TANGERANG - Animal Defenders Indonesia (ADI) melaporkan pemilik sebuah rumah makan di Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan menjagal anjing peliharaan jenis french bulldog bernama Chloe.
Ketua ADI Doni Herdaru mengatakan, rumah makan itu juga menjagal anjing-anjing hasil curian.
“Tanggal 24 Desember kemarin [laporan]. Betul, pas lagi libur Natal itu. Tapi kami merasa memang harus ditindaklanjuti ya,” kata Doni saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Desember.
Doni menjalaskan, kronologi penjagalan ini terungkap berawal dari pemilik anjing menbawa hewan peliharaannya bernama Chloe ke ruko untuk menemaninya bekerja.
Namun, tanpa sepengetahuan pemilik, Chloe diduga keluar dari ruko tersebut. Penjaga kemanan di ruko tersebut ketika ditanya mengaku sempat melihat ada anjing yang lepas.
Pemilik anjing lantas terus mencari hingga menelusuri sebuah rumah makan. Ternyata, sang pemilik mendapati seekor anjing ditemukan dalam kondisi tewas. Dia menduga itu Chloe namun pihak rumah makan menepis.
"'Saya bilang ke [terduga] pelaku bahwa mayat Chloe saya akan bawa untuk dikebumikan', dia sempat bilang 'kok gitu'?, akhirnya saya jawab 'kalo nggak mau saya akan bawa ke hukum masalah ini, pelaku menjawab 'silahkan bawa ke polisi, dan silahkan ambil mayat anjing tersebut'," ujar Doni menceritakan kronologi berdasarkan penuturan pemilik anjing.
Baca juga:
Lebih lanjut, Doni mengatakan sang pemilik kemudian menanyakan kepada terduga pelaku penyebab anjing itu tewas dan dijawab mati lantaran terjerat.
Tak percaya begitu saja, pemilik anjing melakukan pengecekan kepada jasad anjing yang dikatakan mati terjerat itu. Ternyata ditemukan dugaan kuat anjing tak bernyawa tersebut Chloe.
“[Terduga] pelaku beralibi bahwa anjing ini mati saat diiket di pohon , saya ga percaya pak , kalo mati diiket di pohon kenapa bekas luka ada sayatan di leher kayak sembelih hewan,” katanya.
Atas dasar itu, pemilik anjing melaporkan pihak rumah makan tersebut ke kepolisian. Laporan itu bernomor LP/B/1773/XII/2023/SPKT/Polres Metro Tnagerang Kota/Polda Metro Jaya.
“Kami berharap bahwa segera bertindaklanjut. Kami dapat info dari bawah sudah ada atensi tentang kasus ini. Akan ditindaklanjuti dengan proper, kami percaya bahwa polisi akan bersikap profersional,” ucapnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Porles Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan adanya laporan itu. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihaknya.
“LP (laporan polisi) baru diterima. Masih diproses ya,” tandasnya.