H-6 Jelang Libur Natal, Penumpang Kereta Api Naik 41,56 Persen
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang kereta api secara nasional pada H-6 jelang libur natal mulai ramai.
Bahkan, jumlahnya meningkat 41,56 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
“Berdasarkan data sementara, dibandingkan moda transportasi massal lainnya jumlah penumpang kereta api paling tinggi yaitu sekitar 162.000 lebih penumpang pada Selasa kemarin,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan resmi, Kamis, 21 Desember.
Adita memperkirakan, jumlah penumpang angkutan massal terus meningkat hingga puncak arus mudik pertama yang diprediksi akan terjadi pada 22 dan 23 Desember 2023.
“Pada libur Natal dan Tahun Baru di tahun lalu, puncak pergerakan penumpang angkutan massal termasuk kereta api terjadi pada 23 Desember 2022, dengan jumlah penumpang mencapai 157.000 lebih penumpang,” ucap Adita.
Selain penumpang kereta api, Adita mengatakan jumlah penumpang kapal laut juga sudah mulai ramai yaitu berjumlah 69.000 lebih penumpang atau meningkat 17,83 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Adita mengatakan pergerakan penumpang yang masih pandai H-6 yakni angkutan jalan (124.000 lebih penumpang atau turun 9,3 persen). Lalu, penyeberangan (81.000 lebih penumpang atau turun 38,83 persen), dan udara (159.000 lebih penumpang atau turun 29,15 persen) terpantau mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Lebih lanjut, Adita juga menyampaikan bahwa pada H-6 kemarin, telah terjadi kecelakaan kapal KM IRMA ILAHI yang menabrak karang di perairan laut Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada pukul 21.45 WITA.
“Tim SAR Morowali telah diberangkatkan menuju lokasi kejadian menggunakan truk personel dan perahu karet, diperkirakan tiba pada Rabu, 20 Desember 2023, pukul 01.40 WITA. Saat ini, masih belum diketahui mengenai jumlah dan data korban kecelakaan,” katanya.
Baca juga:
Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem, Kemenhub pun mengimbau perlunya kewaspadaan petugas dan penumpang terhadap resiko terjadinya banjir dan longsor pada angkutan jalan dan kereta api.
“Serta gelombang tinggi, awan, dan angin kencang pada angkutan penyeberangan, laut, dan udara,” jelasnya.