Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Tirtonadi Solo Kandangkan Bus Tak Laik Jalan

SOLO - Terminal Tipe A Tirtonadi Solo memastikan bus yang tidak lolos uji laik bakal dikandangkan. Proses itu bakal melibatkan petugas Dishub Provinsi Jawa Tengah dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jateng.

Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tirtonadi, Bandiyono mengatakan hal ini dalam rangka menghadapi libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Ia bilang, upaya ini untuk memberikan rasa aman kepada calon penumpang.

Uji laik bus antarkota dalam provinsi (AKDP) digelar pihak Terminal Tirtonadi hari ini. Sebanyak 70 sampel diperiksa, dua diantaranya dinyatakan melanggar administrasi.

Menurut Bandiyono, dua bus tersebut berasal dari dua PO yang berbeda. Sebagai sanksi, pihaknya melakukan tindakan penilangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai Danau Penyeberangan BPTD Kelas II Jawa Tengah Tofan Muis mengatakan kegiatan uji laik dan Posko Mudik Natal dan Tahun Baru diadakan di seluruh Terminal Tipe A di Jawa Tengah.

"Kami juga mengadakan posko taktis di kawasan Kali Kangkung," katanya di sela kegiatan uji laik di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Rabu 20 Desember.

Pihaknya juga memastikan fasilitas pelayanan di terminal dapat berfungsi dengan baik sehingga memberikan kenyamanan kepada para masyarakat.

"Fasilitas di terminal kami siapkan, seperti Terminal Tingkir yang baru saja diresmikan dan Terminal Purworejo yang juga akan diresmikan dalam waktu dekat," katanya.