Penerapan Ekonomi Hijau Bisa Raup Pajak hingga Rp80 Triliun
JAKARTA - Potensi penerimaan pajak negara diperkirakan akan meningkat lebih tinggi apabila didukung oleh penerapan ekonomi hijau.
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan output program ekonomi hijau mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp80 triliun selama 10 tahun program pembangunan ekonomi hijau.
Berdasarkan perhitungan Celios dan Greenpeace Indonesia, penerimaan tersebut berasal dari dampak aktivitas langsung maupun tidak langsung ekonomi hijau.
"Secara singkat, ekonomi hijau diasumsikan mampu memberikan pajak bersih Rp80 triliun. Apa yg dimaksud pajak bersih? Pajak dikurangi subsidi-subsidi," kata Bhima kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 20 Desember.
Bhima mengatakan, hal ini menunjukkan transisi dari ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau akan menciptakan tambahan pada rasio pajak dibandingkan pendapatan yang diterima oleh ekonomi ekstraktif.
Baca juga:
"Dengan demikian, ruang fiskal diperkirakan akan semakin lebar dan kemampuan membayar utang pemerintah maupun belanja program perlindungan sosial akan semakin membaik," ujarnya.
Dia bahkan membandingkan, jika ekonomi Indonesia masih mengandalkan ekonomi ekstraktif, tambahan ke penerimaan pajak negara hanya mencapai sekitar Rp34,8 triliun dalam 10 tahun ke depan.
"Jadi, yang benar-benar masuk ke kas negara sekitar Rp80 triliun, sementara kalau memanfaatkan ekonomi ekstraktif itu Rp34,8 triliun," imbuh Bhima.