BI Ungkap Kewajiban Neto PII RI Sebesar 252,6 M Dolar AS di Kuartal III 2023

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatatkan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) pada kuartal III 2023 sebesar 252,6 miliar dolar AS.

Angka ini lebih rendah dibandingkan pada kuartal sebelumnya yang mencapai 253,8 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang dibarengi dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Adapun posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2023 turun 0,1 persen (qtq) menjadi 716,8 miliar dolar AS dari 717,6 miliar dolar AS pada akhir kuartal II 2023.

“Posisi KFLN Indonesia menurun, didorong aliran keluar modal asing pada investasi portofolio, sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” kata Erwin dalam keterangannya, Senin, 18 Desember.

Penurunan KFLN tersebut terutama berasal dari turunnya posisi kewajiban investasi portofolio dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta.

Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya masih menunjukkan peningkatan seiring tetap terjaganya optimisme terhadap prospek perekonomian domestik.

Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.

Erwin menyampaikan, posisi aset finansial luar negeri (AFLN) Indonesia meningkat dipengaruhi penempatan investasi langsung dan investasi lainnya pada beberapa instrumen keuangan luar negeri.

Di sisi lain, posisi AFLN pada akhir kuartal III 2023 sebesar 464,2 miliar dolar AS atau naik dari 463,8 miliar dolar AS pada kuartal sebelumnya.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh naiknya posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk surat utang dan pinjaman.

Sementara posisi aset cadangan devisa menurun antara lain untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai antisipasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Namun, peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.