Pemkab KTT Kaltara Kucurkan Rp30 Miliar, Ganti Rugi Lahan Puspem

TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) telah membayar sebagian tanam tumbuh dan bangunan yang ada di atas lahan pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) Tana Tidung seluas 400,42 hektare (ha).

Ganti rugi ini menjawab kegelisahan masyarakat yang memiliki tanam tumbuh dan bangunan.

Kepala Dinas PUPR Tana Tidung Hadi Aryanto mengungkapkan, santunan itu untuk penanganan dampak sosial penyediaan tanah untuk Puspem Tana Tidung yang pembangunannya telah dimulai. 

"Pembayarannya dibayar bertahap, untuk tahap I dibayar tahun ini. Sisanya dibayar tahun depan (2024)," kata Hadi, Senin, 11 Desember.

Untuk tahun ini, lanjut Hadi, Pemkab anggarkan dana sekitar Rp17,8 miliar untuk 148 bidang tanah yang terdapat tanam tumbuh dan bangunan. 

"Kemudian, sisanya dibayar di tahun 2024, yang menerima bervariasi sesuai dengan perhitungantim aprraisal dengan total anggaran yang disiapkan Pemkab Tana Tidung untuk santunan ini sekitar Rp 30 miliar," kata Hadi.

Sementara itu, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menegaskan, pemberian  santunan yang telah disalurkan Pemkab itu sebagai solusi tepat kepada pemilik tanam tumbuh dan bangunan di lahan puspem.

"Mudah mudahan ini tidak menjadi pemikiran lagi yang macam macam, ini murni bentuk keseriusan Pemkab Tana Tidung dalam menyelesaikan dampak sosial kemasyarakat terdampak pembangunan puspem," tegas Ibrahim Ali. 

Dia mengakui, pembayaran itu terlambat akibat masih menunggu dasar hukum proses pencairan. 

"Jadi kita harus hati hati karena pembayaran yang dilakukan ini uang rakyat dan ada hal yang harus dipertanggungjawabkan dan alhamdulillah ini semua sudah selesai," tegasnya.

Ibrahim mengatakan, jika masih ada pihak yang belum puas, bisa disampaikan langsung kepada tim pengaduan, atau timdu (tim terpadu). 

“Kalau ada yang belum puas, silakan sampaikan ke timdu. Namun saya meminta kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan pusat pemerintah. Karena sesungguhnya puspem untuk kepentingan masyarakat KTT sampai anak cucu," pungkasnya.