Ketua MA Ingatkan Petugas Peradilan Utamakan Masyarakat, Termasuk Melayani via Internet

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin meminta aparatur peradilan tak henti-hentinya untuk melakukan terobosan inovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"Jangan pernah berhenti untuk melakukan inovasi dan berikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan," katanya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Piala Abhinaya Upangga Wisesa di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin 11 Desember, disitat Antara.

Menurutnya, setiap tahun MA memberikan penghargaan terhadap inovasi dan kinerja aparatur peradilan agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang modern berbasis teknologi.

"Peradilan saat ini sudah harus modern dengan berbasis informasi teknologi, sehingga jangan pernah berhenti untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari peradilan berbasis IT dan berpacu untuk memberikan pelayanan yang terbaik," tuturnya.

Ia menjelaskan, kemajuan teknologi memberikan kontribusi yang positif, sehingga aparatur peradilan diharapkan bisa menyelesaikan perkara dengan cepat dan murah berbasis teknologi, serta memberikan pelayanan secara inklusi bagi kelompok disabilitas.

"Setelah MA bisa menyelesaikan perkara dengan cepat, maka bergeser kualitas putusan menjadi tuntutan para pencari keadilan. Untuk itu kami minta aparatur peradilan memberikan pelayanan yang berkualitas," tuturnya.

MA senantiasa siap mengikuti perkembangan informasi teknologi yang ada untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, seperti penyelenggaraan sidang, panggilan pihak berperkara, dan pelayanan lainnya.

Semua jenis perkara pidana, perdata, militer, agama sudah menggunakan IT, hal itu bukan hanya mempercepat proses berperkara namun juga memangkas biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

Kegiatan Abhinaya Upangga Wisesa ini dihadiri oleh ketua, wakil Ketua, panitera baik di tingkat pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi di seluruh Indonesia yang mendapatkan piagam penghargaan.