Mengintip Isi Garasi Wamenkumham Eddy Hiariej yang Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
YOGYAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau lebih dikenal dengan Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melihat sisi lain, Eddy Hiariej memiliki tiga kendaraan yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,21 miliar. Yuk, intip isi garasi Wamenkumham Eddy Hiariej.
Isi Garasi Wamenkumham Eddy Hiariej
Isi garasi Wamenkumham Eddy Hiariej dapat diketahui melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Eddy Hiariej pada 2 Maret 2023.
Dalam laporan tersebut, Eddy Hiariej memiliki tiga kendaraan yang nilainya mencapai Rp1,21 miliar. Tiga kendaraan tersebut berupa mobil dengan pabrikan yang beragam, yakni pabrikan Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat.
Berikut rincian isi garasi Wamenkumham Eddy Hiariej:
- Honda Odyssey tahun 2014, nilainya ditaksir Rp314 juta
- Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015, nilainya ditaksir Rp468 juta
- Jeep Cherokee Limited tahun 2014, nilainya ditaksir Rp428 juta.
Semua kendaraan roda empat yang dimiliki oleh Wamenkumham Eddy Hiariej statusnya hasil perolehan sendiri.
Selain memiliki tiga kendaraan senilai Rp1,21 miliar, Eddy Hiariej juga mempunyai empat properti yang nilainya mencapai Rp23 miliar.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/162 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 53 m2/53 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/375 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
Berikutnya, Eddy juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 26.143.937.234 dan hutang sebesar Rp 5.449.440.788.
Dengan demikian, total harta kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej berdasarkan LHKPN adalah Rp 20.694.496.446 atau Rp20,6 miliar.
Sebagai informasi tambahan, Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada akhir Oktober 2023. Selain Eddy, ada tiga orang lainnya yang turut menjadi tersangka.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada KPK.
Dalam laporan tersebut, Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadinya, YAR dan YAM. Aliran dana itu diduga berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Setelah dilaporkan, Eddy kemudian mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi. Dia bahkan mengatakan laporan ini menjurus ke fitnah.
Eddy terakhir kali diperiksa KPK pada Jumat, 28 Juli. Dia irit bicara saat keluar usai pemeriksaan.
"Saya enggak mau jawab, nanti beliau (kuasa hukum, red) saja," kata Eddy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK saat itu, melansir VOI.
Dia memilih bergegas dari gedung. "Enggak ada apa-apa," ucap Eddy.
Sementara itu, Ricky Herbert Parulian Sitohang selaku kuasa hukum Eddy mengatakan penyelidik mengklarifikasi sejumlah temuan. Tapi, dia tak memerinci lebih lanjut.
"Saya rasa enggak perlu jawab karena itu hak internal KPK untuk menjawab itu," tegasnya.
Demikian informasi tentang isi garasi Wamenkumham Eddy Hiariej. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.