Saut Situmorang Soal Jokowi Ngamuk Minta Kasus e-KTP Dihentikan: Sudah Lama, Habis Ketemu Dia Cerita

JAKARTA - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak kaget soal cerita Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamuk minta pengusutan dugaan korupsi e-KTP dihentikan.

Hal ini disampaikan menanggapi cerita eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan pernah diminta Presiden Jokowi ke Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan itu, muncul permintaan agar kasus yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto itu dihentikan.

"Pak Agus ngomong begitu? Kalau dengar begitu sudah lama. Sudah lama kan dia, habis ketemu itu kan beberapa saat terus dia cerita," kata Saut kepada wartawan, Jumat, 1 Desember.

Saut menerangkan Agus bercerita soal permintaan itu sebelum tiga pimpinan KPK menyerahkan mandat ketika revisi UU KPK diketuk. Ketika itu, Agus menceritakan dirinya dimarahi Jokowi sambil turun ke lobi gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Jadi yang saya ingat begini, waktu mau turun ke bawah kita jalan berdua, (Agus Raharjo cerita, red) 'ya saya dimarahi'. Lalu saya bilang oh gitu ya, pak, bapak pergi sendiri?" ungkapnya mengingat momen tersebut.

"Cuma dalam pikiran saya, seperti Pak Agus bilang, biasanya kan dipanggil enggak sendirian. Berlima ya kan, mungkin yang manggil (berpikir, red) percuma memanggil Saut. Bandel itu," sambung Saut sambil berkelakar.

Sebelumnya, Agus Rahardjo blak-blakan mengungkap dirinya pernah diamuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Belakangan diketahui dia diminta untuk menghentikan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret eks Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam tayangan YouTube Kompas TV, Agus mengatakan dia tak pernah mengungkap peristiwa ini. Awalnya, Rosiana Silalahi sebagai pembawa acara bertanya ada tidaknya upaya KPK dijadikan alat kekuasaan dan Agus bercerita pernah dipanggil sendirian menghadap Jokowi saat pengusutan kasus korupsi e-KTP dilakukan.

"Waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden dan pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Saya heran biasanya memanggil berlima ini kok sendirian," kata Agus dalam tayangan yang dikutip Jumat, 1 Desember.

Kedatangannya ini pun terkesan senyap karena Agus tak lewat depan ruang wartawan. "Tapi lewat pintu dekat masjid kecil," ujarnya.

Saat masuk ke dalam ruangan, Agus mendapati Presiden Jokowi sudah mengamuk.

"Presiden sudah marah, menginginkan, karena baru saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Saya heran apa yang dihentikan," ungkap Agus.

Setelah dia duduk, akhirnya Agus mendapat penjelasan maksud pernyataan Jokowi adalah menghentikan kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto yang menjabat sebagai Ketua DPR. Tapi, Agus Rahardjo mengatakan hal ini tak bisa dilakukan karena surat perintah penyidikan (sprindik) sudah dikeluarkan.

"Sprindik itu, karena KPK tidak punya SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara) tidak mungkin saya hentikan, saya batalkan," ujarnya.

Agus mengaku dirinya tak peduli dengan amukan Presiden Jokowi. Ia tetap jalan karena ketika UU KPK belum direvisi, lembaga ini tidak berada langsung di bawah kepala negara.

Agus juga bercerita Presiden Jokowi bertanya tentang berkas perkara yang disebutnya sudah dikeluarkan yaitu sprindik.

"Pak Presiden juga bertanya kepada Pak Mensesneg, Pak Pratik, sprindik itu apa toh?" ungkapnya menirukan pernyataan Jokowi.

"Jadi itu kejadiannya yang ada saat itu," sambungnya.