Begini Cara TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Donaturnya Tak Beri Sumbangan Pakai Uang Haram
JAKARTA - Bendahara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Orias Petrus Moedak menyebut ada sejumlah cara untuk memastikan penyumbang kampanye pasangan nomor urut tiga tidak memberikan uang haram.
Hal ini disampaikan Orias terkait penggalangan dana untuk biaya kampanye Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Katanya, ada sejumlah dokumen yang harus dilampirkan penyumbang terutama untuk perusahaan.
"Jadi terkait skrining ini sesuai dengan aturan KPU. Semua penyumbang itu harus membuat pernyataan di situ bahwa mereka tidak ada permasalahan pajak, kemudian tidak dalam kondisi pailit atau dalam proses kepailitan. Kemudian sumbangan ini tidak mengikat," kata Orias kepada wartawan di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November.
"Jadi tidak ada mengikat, mentang-mentang menyumbang terus dia mau atur-atur. Enggak ada," sambungnya.
Sementara untuk perorangan, Orias bilang, ada beberapa berkas yang harus diunggah dalam platform yang sudah disediakan. Di antaranya nomor induk kependudukan (NIK).
"Jadi ini sumbangannya, skriningnya hanya sampai level itu dan itu merujuk kepada ketentuan KPU," tegasnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud mengajak masyarakat menyumbang untuk membiayai kampanye. Sumbangan bisa diberikan melalui gotongroyongrakyat.id.
“Lewat galang dana ini, rakyat (bisa, red) ikut bergotong royong dalam memenangkan Mas Ganjar dan Prof Mahfud dalam Pilpres 2024,” kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 29 November.
Arsjad bilang langkah ini menjadi terobosan karena sekarang semua pihak bisa membiayai kampanye. Di antaranya untuk berbagai kegiatan, survei, dan kebutuhan lainnya.
“Kami berkomitmen menjadikan kemenangan Ganjar-Mahfud sebagai kemenangan rakyat. Untuk itu penggalangan dana massal menjadi sarana bagi masyarakat untuk bergotong royong secara nyata dalam memenangkan Ganjar-Mahfud mulai dari Rp 10 ribu saja,” ungkapnya.
“Itulah sebabnya, kami menamai gerakan ini sebagai ‘Gotong Royong Rakyat’,” sambung Arsjad.
Arsjad menyebut ada dua cara untuk menggalang dana yaitu melalui situs dan penjualan cinderamata atau merchandise. Untuk situs, masyarakat bisa menyumbang paling kecil Rp10 ribu sementara perusahaan bisa menyumbang Rp2,5 miliar.
“Sementara perusahaan bisa berpartisipasi mendukung Ganjar-Mahfud dengan maksimal donasi sebesar Rp25 miliar,” ujar Ketua KADIN nonaktif itu.