Dipimpin Bawaslu Setempat, ASN Pemkot Surakarta Ikrar Netralitas Pemilu 2024

JATENG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melakukan ikrar netralitas Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di halaman Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu 29 November.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta Budi Wahyono pada acara tersebut bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus memimpin ikrar netralitas ASN.

Ia mengatakan ikrar netralitas ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 terkait dengan Pemilihan Umum.

"Ada satu pasal kalau tidak salah pasal 280. Bahwa semua pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta kepala desa kalau di sini lurah. Dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," katanya.

Pada ikrar tersebut, para ASN berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai aparatur sipil negara.

"Kami berikrar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai aparatur sipil negara. Menghindari konflik kepentingan atau tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat," katanya.

Selain itu, para ASN juga berjanji menggunakan media sosial secara bijak serta tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong, dan terlibat pada politik uang.

"Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," katanya.

Pada kegiatan tersebut hadir pula Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani.