Klarifikasi Acara Desa Bersatu, Bawaslu DKI Panggil Apdesi
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta bergerak cepat mendalami laporan dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Desa Bersatu. Menurut rencana, Bawaslu DKI akan memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk dimintai keterangan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, rencananya, Bawaslu DKI akan meminta keterangan dari Apdesi, Senin, 27 November. Keterangan dari Apdesi diperlukan guna mendalami mendalami laporan dugaan pelanggaran acara Desa Bersatu.
“Kemungkinan ada temuannya jelas, sehingga kemudian ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau nggak salah Senin ini untuk meminta keterangan dari Apdesi,” ujarnya, Minggu 26 November.
Baca juga:
Sebelumnya, sejumlah asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Minggu, 19 November. Meski tidak terang-terangan, mereka dianggap memberikan sinyal dukungan kepada paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid, memastikan pihaknya tidak ikut dalam bagian organisasi perangkat desa yang tergabung dalam acara Desa Bersatu. Dia menegaskan, kumpulan orang yang mengatasnamakan kepala desa itu tidak terlepas dari kepentingan tertentu.
“Organisasi yang dimanfaatkan kelompok itu, satu untuk kepentingan tertentu, dua untuk mencari panggung, ketiga memanfaatkan peluang-peluang untuk menjadikan bagian dari pada kepentingan,” tuturnya, Rabu 22 November.
Dia juga akan mempersoalkan pihak-pihak yang menggunakan atribut Apdesi tanpa izin, mengingat pihaknya telah mendaftarkan hak paten nama dan logo Apdesi ke Dirjen HAKI. Selain itu, Arifin juga meminta Bawaslu mendalami dan mengusut dugaan pelanggaran dalam acara Desa Bersatu tersebut.