MUI Kembali Ingatkan Umat Islam Hindari Transaksi Penggunaan Produk Terafiliasi Israel
JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
"Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, " ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 24 November.
Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Menurut laporan dari kelompok pro-Palestina, terdapat ratusan produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.
Produk-produk tersebut mencakup berbagai macam merek, mulai dari makanan dan minuman, hingga produk teknologi dan fashion.
Baca juga:
Salah satu produk teknologi yang berafiliasi dengan Israel dan banyak digunakan oleh rakyat Indonesia yakni platform layanan reservasi properti hotel atau resor secara online.
Salah seorang warga pegiat media sosial yang juga merupakan travel influence, Alfiah Nurul Hikmawaty, mengaku kecewa dengan perusahaan yang berbasis operasional di Bangkok, Singapura, dan Filipina itu.
Ini dikarenakan platform tersebut yang diduga berafiliasi dengan Israel, bahkan diketahui petingginya merupakan lulusan dari Israel dan mendapatkan beasiswa dari Kementerian Pertahanan Israel.
"Aku sempet pakai untuk keperluan kegiatanku. Namun belakangan ini aku kecewa karena menemukan fakta di Medsos bahwa Agoda para petingginya itu lulusan dari Universitas di Israel guys dan mereka mendapatkan bea siswa dari Menteri Pertahanan di sana, " tulisnya dilansir dari laman Instagram Alfiah Nurul.