Mengeluh Sakit Usai jadi Tersangka Kerusuhan Pasar Kutabumi Tangerang, Eks Dirop Perumda NKR jadi Tahanan Rumah
TANGERANG - Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, menahan mantan Direktur Operasional (Dirop) Perumda NKR sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus kerusuhan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, tersangka berinisial TW kini resmi ditahan di Mapolresta Tangerang.
"TW sudah dilakukan penahanan. Namun, setelah beberapa hari di dalam tahanan, TW mengeluh sakit dah akhirnya dibawa ke rumah sakit," katanya di Tangerang, Antara, Kamis, 23 November.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan medis, diketahui tersangka ini menderita sakit bagian dalam. Pihak dokter yang memeriksa mengharuskan TW menjalani tindakan operasi.
"Karena kondisi tersangka seperti itu, maka pihak keluarga akhirnya mengajukan TW untuk menjadi tahanan rumah," ungkapnya.
Kendati demikian, dengan kondisi tersebut tersangka kini berstatus tahanan rumah. Namun, seluruh aktivitas tersangka tetap diawasi oleh pihaknya.
Baca juga:
- Istana Tunggu Surat Pemberitahuan Tersangka Firli Bahuri: Sesuai UU akan Diberhentikan Sementara
- Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, NasDem: Bukti Tidak Ada Posisi Aman di Republik Kita
- Istana Tunggu Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri
- Jamin Kesehatan hingga Pendidikan Keluarga PMI, BP2MI Perjuangkan Buat Dana Abadi
"Penyidik secara bergantian melakukan penjagaan di kediaman TW. Jadi seluruh aktivitas yang bersangkutan tetap di bawah pengawasan penyidik," ujar dia.