China Usulkan Pemeriksa Keuangan Jalani Pengecekan Keamanan Siber Tambahan
JAKARTA - Kementerian Keuangan China telah mengusulkan agar para pemeriksa keuangan menjalani atau melakukan pemeriksaan keamanan siber tambahan ketika pekerjaan mereka melibatkan keamanan nasional.
Sebuah draf dari langkah-langkah baru ini, yang diumumkan secara publik pada Jumat 10 November, juga menjelaskan bagaimana perusahaan akuntansi harus mengelola data yang terkait dengan perusahaan-perusahaan China.
Dalam dua tahun terakhir, otoritas keamanan siber China telah menetapkan kebijakan yang menguraikan bagaimana semua bisnis seharusnya menangani dan melaksanakan penilaian dan pemeriksaan keamanan.
Langkah-langkah baru ini khusus berlaku untuk pemeriksa yang telah disewa oleh perusahaan domestik atau melakukan pekerjaan lintas batas. Partner utama dari firma pemeriksaan adalah orang yang bertanggung jawab atas keamanan data, demikian bunyi peraturan draf ini.
Draf ini terbuka untuk konsultasi publik hingga 11 Desember.
PricewaterhouseCoopers, Deloitte, KPMG, dan EY - keempat firma pemeriksaan terbesar di dunia - tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
Kekhawatiran tentang keamanan data telah mendorong otoritas China untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pemeriksa dalam beberapa tahun terakhir.
また読む:
Aturan yang dikeluarkan pada Mei slalu udah menetapkan bahwa perusahaan milik negara dan perusahaan terdaftar seharusnya memperkuat pemeriksaan terhadap kemampuan akuntan untuk mengelola keamanan informasi.
Beijing telah meminta beberapa perusahaan milik negara untuk berhenti menggunakan empat firma pemeriksaan global terbesar karena mencoba membatasi pengaruh pemeriksa Barat, seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg News pada bulan Februari.
Amerika Serikat dan China tahun lalu mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa berlarut-larut tentang kepatuhan pemeriksaan perusahaan-perusahaan China yang terdaftar di AS, setuju untuk melakukan pemeriksaan audit di Hong Kong karena China enggan memberikan akses penuh kepada regulator AS