OIKN Bakal Tertibkan Bangunan Liar di IKN, Begini Penjelasannya
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) memastikan akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang ada sekitar kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan aturan dan disiplin tata ruang.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan, saat ini di sepanjang jalan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) banyak bangunan liar yang berdiri, mulai dari hotel, hunian, hingga warung.
Thomas menilai, jangan sampai nantinya pembangunan IKN akan seperti Jakarta atau kota-kota lainnya yang punya banyak bangunan liar.
"Kami akan pilah bagaimana kondisi sebelum dan sesudah. Sesudah ada IKN, itu sudah ada regulasi bahwa semua bangunan yang dibangun harus mengacu pada rencana detail tata ruang (RDTR) yang sudah kami turunkan dalam alokasi ruang dan struktur ruang. Nah, kami kawal itu," kata Thomas kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, dikutip Sabtu, 4 November.
Thomas mengatakan, per hari ini telah banyak bangunan liar tanpa izin yang dibangun di sisi kiri-kanan jalan menuju KIPP. Pihaknya telah melakukan identifikasi untuk memeriksa apakah bangunan-bangunan itu ada di sana sebelum atau sesudah Rancangan Desain Tata Ruang (RDTR) IKN diluncurkan.
"Hari ini ada hotel, ada rumah penduduk, ada warung-warung yang bangun tanpa izin. Nah, itulah tugas kami untuk menertibkan. Karena nanti akan ada revitalisasi perkotaan yang tidak hanya di luar KIPP," ujarnya.
Baca juga:
Thomas memastikan setelah melakukan identifikasi, nantinya pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut agar pembangunan IKN tidak semrawut seperti kebanyakan kota lainnya di Indonesia.
"Kami tidak ingin daerah-daerah di luar IKN justru tumbuh sembarangan, semerawut. Itu kami tidak mau. Maka sebentar lagi kami sudah identifikasi, kami sudah datangi satu per satu untuk mengecek data perizinan, kapan dibangun, kenapa dibangun di situ, sudah semua. Hanya tinggal tunggu waktu, kami akan lakukan penertiban," imbuhnya.