Kemenko Marves Tengah Siapkan Payung Hukum Perdagangan Karbon Luar Negeri

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah menyiapkan payung hukum untuk perdagangan karbon luar negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maves, Nani Hendiarti mengatakan bursa karbon RI sudah mulai dilirik beberapa negara untuk mulai berdiskusi terkait perdagangan karbon.

"Ya udah ada. Bukan ngantri kan istilahnya berminat diskusi itu kan sudah ada beberapa negara itu udah ada demandnya," ujar Nani saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Selasa, 31 Oktober.

Nani pun enggan merinci nama-nama negara mana saja yang sudah menaruh perhatian pada perdagangan karbon luar negeri dan masih menunggu hingga aturan tersebut rampung disusun.

Lebih jauh Nani menjelaskan aturan terkait perdagangan karbon ini akan dipaparkan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2023 atau COP-28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 30 November mendatang.

"Ya kalau perdagangan karbon luar negeri kan masih diproses sekarang nanti tanggal 8 November sebelum COP28 atau menjelang COP yang di Dubai target kita itu. Sebelum COP Dubai akan ada updatenya," kata Nani.

Hal ini sejalan dengan ungkapan Menko Marves Ad Interim Erick Thohir saat menanggapi isu terkait perdagangan karbon, saat ini Kemenko Marves bersama KLHK sedang mengkoordinasikan penyelesaian pengaturan dan payung hukum kebijakan tentang Perdagangan Karbon Luar Negeri.

Langkah ini penting agar segera diadakan Rapat Komite Pengarah untuk Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan agar peraturan dimaksud dapat diselesaikan sebelum COP 28 UAE pada 30 November 2023.

"Oleh karenanya, sangat diharapkan dukungan yang kuat dari K/L terkait terutama KLHK, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Negara terkait penyelesaian pengaturan dan payung hukum kebijakan perdagangan karbon luar negeri,” ungkap Erick dalam Rapat Koordinasi dengan 14 K/L.