Ini Alasan Heru Budi Tunjuk Pakar Hukum Hikmahanto Jadi Komut Jakpro
JAKARTA - Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Nasruddin Djoko Surjono menjelaskan alasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Hikmahanto Juwana menjadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Hikmahanto Juwana merupakan pakar hukum internasional yang menjadi guru besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Lalu sejak 2020, Hikmahanto menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani.
Menurut Djoko, rekam jejak akademisi Hikmahanto jadi alasan pengangkatannya agar membantu BUMD milik Pemprov DKI tersebut menangani program usaha Jakpro yang berkaitan dengan hukum.
"Latar belakang beliau adalah pakar hukum yang diharapkan dapat membantu Jakpro dalam menanganai tantangan yang dihadapi oleh Jakpro, sekaligus merupakan penyegaran korporasi dan mengoptimalkan penerapan GCG (good corporate governance) dalam menjalankan roda perusahaan," kata Djoko dalam pesan singkat, Jumat, 27 Oktober.
Belum lama ini, merombak jabatan komisaris PT Jakpro. Selain mengangkat Hikmahanto menjadi Komut, Heru juga mengangkat mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021, Agus Susanto menjadi Komisaris PT Jakpro.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati juga diangkat sebagai Komisaris Jakpro perwakilan dari Pemprov DKI.
"Selamat bertugas, kepada Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Bapak Hikmahanto Juwana (Komisaris Utama), Bapak Agus Susanto (Komisaris) dan Ibu Lusiana Herawati (Komisaris). Mari, kita bersama membangun untuk Jakarta dengan karya-karya yang mendunia," tulis akun Instagram jakprogroup.
Baca juga:
- Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Kekuasaan Harusnya untuk Rakyat Bukan Ambisi Orang atau Keluarga
- Lantang Bicara ‘Pak Lurah’ Minta Jabatan Presiden Diperpanjang, Hasto: Saya Pertanggungjawabkan di Hadapan Tuhan YME
- Enam Jenazah dengan Luka Tembakan Panah Korban Penyerangan KKB Dievakuasi dari Kali Dekai Yahukimo
- Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Lulus Tes Kesehatan dan Negatif Narkoba
Pada jabatan saat ini, Hikmahanto menggantikan Hamdan Zoelva (mantan Ketua MK) dari posisi Komisaris Utama Jakpro. Hamdan Zoelva merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015.
Kemudian, Agus menggantikan posisi Nurmasjah Lubis dari jabatan Komisaris dan Lusiana menggantikan Sigit Wijatmoko dari kabatan Komisaris.
Selain itu, Heru juga memberhentikan Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Komisaris dan Adrian Rusmana dari jabatan Direktur Keuangan Jakpro.
"Segenap Insan Jakpro mengucapkan terima kasih atas karya dan dedikasi dalam membangun dan memajukan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) kepada Bapak Hamdan Zoelva (Komisaris Utama), Bapak Nurmansjach Lubis (Komisaris), Bapak Dwi Wahyu Daryoto (Komisaris), Bapak Sigit Wijatmoko (Komisaris) dan Bapak Adrian Rusmana (Direktur Keuangan)," tulisnya.
Diketahui, mantan Komisaris Jakpro tersebut diangkat sejak era Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI. Hamdan Zoelva ditunjuk Anies sebagai Komut Jakpro sejak tahun 2020.
Lalu, Nurmansjah Lubis diangkat sebagai Komisaris Jakpro pada tahun 2020, saat gagal dipilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Dwi Wahyu Daryoto diangkat Anies sejak tahun 2022. Sementara, Sigit Wijanarko yang diangkat sebagai Komisaris perwakilan Pemprov DKI pada 2022 saat ini masih mengemban jabatan Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta.