Bagi Petani Kelapa Sawit Harap Tenang, Pemerintah akan Permudah Sertifikasi
JAKARTA – Kesulitan para pengusaha dan petani kelapa sawit dalam mendapatkan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System/ISPO), menjadi perhatian Kantor Staf Presiden (KSP). Bahkan, KSP sudah menyampaikan keluhan tersebut ke Presiden Joko Widodo.
“Apalagi ini berhubungan dengan jumlah tenaga kerja yang banyak dan petani. Jadi jangan khawatir, apa yang dihadapi pasti ada jalan keluarnya. Pemerintah akan beri kemudahan sebagai solusi,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat membuka Webinar Nasional Perkumpulan Medali untuk Indonesia dengan Tema Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit, dari Situation Room KSP, Rabu, 10 Februari.
Moeldoko menegaskan, perkebunan sawit di Indonesia telah menjadi salah satu penghasil devisa pendapatan negara dan cukup dominan dalam berkontribusi terhadap pendapatan negara non-migas, yaitu sekitar 83% dari surplus neraca perdagangan nonmigas (periode Januari-Desember 2020). Dalam hal ini, kontribusi ekspor sawit tahun 2020 mencapai US$25,60 miliar. Selain itu, kontribusi sawit dari sisi jumlah penyerapan tenaga kerja mencapai 16,2 juta orang.
“Artinya jumlah ini sangat besar dan sektor ini sangat sensitif karena banyak tenaga kerja yang bekerja di sektor ini,” terang Moeldoko.
Baca juga:
Namun Moeldoko menilai, industri sawit seperi dua sisi mata pisau. Di tengah besarnya kontribusi yang diberikan kepada negara, industri sawit harus berhadapan dengan dinamika mengenai dampaknya pada konservasi keanekaragaman hayati hutan dan lahan, termasuk flora dan fauna. Oleh karena itu, kata Moeldoko, Presiden menandatangani Perpres No. 44/2020 tentang Sistem ISPO.
Moeldoko pun menegaskan, para pengusaha dan petani kelapa sawit harus paham tujuh prinsip pelaksanaan ISPO tersebut. Di antaranya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan praktek perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Selain itu juga harus ada tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
“Dari tujuh prinsip itu, tiga hal perlu dikuatkan yakni pengelolaan aspek lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, pengelolaan dan tanggung jawab ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Moeldoko.
Berdasarkan mandat dari Perpres tersebut tersebut, Moeldoko meminta pengusaha dan petani sawit agar fokus pada perhatian Presiden terhadap keberlanjutan perkebunan kelapa sawit. “Jadi Perpres tersebut harus dipahami sebagai alat kontrol Presiden terhadap isu kelapa sawit dan sekaligus sebagai cara perlindungan terhadap lingkungan dan petani kecil,” tegas Moeldoko.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat M.E Manurung memaparkan, pihaknya sudah memperkuat kelembagaan dan menggelar kursus ISPO untuk bantu petani memahami persoalan ini. Selain itu, Gulat juga menegaskan, para petani sawit juga sudah mulai memperbaiki aspek lingkungan dan mendukung program-program Pemerintah. “Namun kami harap juga bisa dilibatkan untuk menyampaikan masukan-masukan agar program Pemerintah bisa berjalan baik,” ujar Gulat.