3 Warga Lombok Barat Ditangkap Densus 88
MATARAM - Sebanyak tiga warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes rman Asmara Syarifuddin mengatakan Tim Densus 88 kini masih menitipkan ketiga warga tersebut di Rutan Polda NTB.
"Iya, ada tiga warga Lombok Barat yang ditangkap tim Densus 88 dan masih dititip di rutan kami," katanya dilansir ANTARA, Senin, 23 Oktober.
Arman menjelaskan penangkapan tiga warga tersebut berlangsung hari ini sekitar pukul 11.30 Wita. Untuk menjelaskan identitas dan keterlibatan ketiganya dalam aksi terorisme, dia mengaku hal tersebut di luar kewenangannya.
"Untuk identitas dan teknis lainnya itu menjadi ranah tim Densus. Kami di Polda NTB sifatnya membantu dan tempat penahanan sementara," ujar Arman.
Baca juga:
- Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Kita Rusak, Terjadi Mafia dan Korupsi
- Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut Dalam Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo
- AKP AG Didakwa Terima Rp1,34 Miliar Hasil Kawal Narkotika Fredy Pratama, Uangnya Beli Ford Ranger dan Ditabung
- Ganjar Yakin Jateng Tetap Jadi Kandang Banteng Meski Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Dengan adanya kegiatan Tim Densus 88 melakukan penangkapan kembali di NTB, menambah jumlah warga yang diduga terlibat dalam aksi terorisme menjadi enam orang.
Sebelumnya pada pekan lalu, tiga orang ditangkap. Dua orang di wilayah Lombok Timur dan satu orang di wilayah Sumbawa Barat.