Menkominfo Ungkap Tugas Patroli Siber Kominfo Putus Akses Penyebar Fitnah Pemilu 2024 di Internet

JAKARTA - Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan Kominfo memiliki patroli siber yang memantau konten-konten mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks di internet untuk selanjutnya dilakukan pemutusan akses.

Menkominfo menyebutkan, untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman, moderasi konten dilakukan melalui klarifikasi fakta alias hoax debunking terhadap berita-berita bohong, serta pemutusan akses atau take down situs dan konten yang mengandung hoaks bersama dengan platform digital.

Selain itu, Menkominfo memastikan pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap konten-konten tersebut untuk mencegah terjadinya perpecahan di masyarakat.

"Kali ini kita tegas karena yang kita pertaruhkan persatuan nasional kita," ujarnya dalam Sarasehan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) dengan Media Massa di Cijantung, Jakarta Timur, Senin 23 Oktober, disitat Antara.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo juga mengajak seluruh pihak menjaga sehatnya ruang digital dengan menghindari narasi memecah belah, jelang Pemilu 2024.

Budi menyatakan Pemilu 2024 merupakan pesta untuk seluruh rakyat Indonesia, pesta yang menjadi kebanggaan semua pihak, sekaligus menjadi refleksi kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

"Saya ingin Pemilu ini perdebatannya lebih pada perdebatan yang substantif dan berkualitas demi kemajuan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Menkominfo menjelaskan, pesan "Pemilu Damai 2024" merupakan upaya bersama dalam menjawab berbagai potensi permasalahan Pemilu 2024. Selain ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, juga untuk mencegah perpecahan dan penyebaran hoaks.

Menurutnya, peredaran berbagai narasi politik di media sosial berpotensi menimbulkan kekacauan informasi berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

"Di Kominfo, kami sudah sepakat bahwa ada tiga masalah besar yang menjadi perhatian kita (selama Pemilu), yang pertama adalah hoaks, kedua fitnah, dan yang ketiga ujaran kebencian atau hate speech, ini yang menjadi potensi munculnya kerawanan sosial," ujarnya.

Menkominfo mengatakan Indonesia perlu berkaca dari pemilihan umum di negara lain yang pelaksanaannya terganggu akibat menyebarnya disinformasi di masyarakat.

Menurut dia, disinformasi dalam pemilu dapat mengakibatkan kalahnya keilmuan dengan popularitas, menurunnya kepercayaan pada demokrasi dan institusi pemerintahan, instabilitas politik dan sosial, terbatasnya akses pada informasi faktual, hingga polarisasi masyarakat yang berkepanjangan.

Oleh karena itu, Menkominfo meminta semua pihak terutama TNI dan pekerja media massa bersama-sama mengamplifikasi narasi "Pemilu Damai 2024".

"Kolaborasi dapat dilakukan melalui amplifikasi narasi Pemilu Damai 2024 pada media sosial dan media konvensional, sinergi Babinsa dalam mensosialisasikan Pemilu Damai 2024, serta kolaborasi dengan media massa dalam memproduksi informasi dan berita positif terkait Pemilu 2024," tandasnya.