Gibran Batal Masuk Timsesnya karena Jadi Cawapres Prabowo, Ganjar: Semua Orang Punya Hak

JAKARTA - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menanggapi wacana Gibran Rakabuming Raka akan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dan batal masuk dalam tim kampanyenya.

Menurut Ganjar, hal itu merupakan hak dari putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut. Gibran, pandang Ganjar, berhak menerima posisi apapun, termasuk menjadi cawapres.

"Semua orang punya hak untuk menjadi pejabat apapun," jawab Ganjar usai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Oktober.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden Andika Perkasa juga tak mempermasalahkan batalnya Gibran menjadi juru kampanye Ganjar-Mahfud.

"Pasti sangat diikhlaskan. Saya yakin, walau saya enggak tahu nanti, kan," ungkap Andika.

Lagipula, menurut Andika, koalisi empat partai pengusung Ganjar-Mahfud tidak kekurangan sumber daya untuk mengisi posisi juru kampanye TPN Ganjar Presiden. Sosok di luar koalisi partai juga ikut digaet untuk memenangkan Ganjar.

"Sekaran kan bukan hanya dari 4 partai itu, tapi juga profesional, dari kalangan-kalanhan anak muda, gen Z, millenial. TPN juga membuka kok. Jadi, tidak hanya harus dari 4 parpol yang mendukung ini," urai Andika.

Andika melanjutkan, TPN GP saat ini masih merampungkan penyusunan strukturisasi tim pemenangan yang akan bekerja selama tahapan pencalonan capres-cawapres hingga hari pemilihan, termasuk mengisi posisi pengganti Gibran di tim.

"Bsok pagi kita masih rapat finalisasi, ini beneran besok pagi sudah dijadwalkan. Finalisasi selain struktur organisasi, di situ juga termasuk yang akan menjadi juru bicara, juru kampanye, termasuk tim-tim lain yang ada dalam struktur, juga visi-misi, besok itu akan difinalisasikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan partainya sepakat mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawaprew pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Kesepakatan ini diambil setelah internal partai melaksanakan rapat pada Jumat malam, 20 Oktober. 

Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga sudah menerima surat keputusan dari partai berlambang beringin itu pada Sabtu, 21 Oktober.