Sikap Golkar Tanggapi Rumor Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres, Tunggu Rapimnas

JAKARTA - Partai Golkar mengusulkan nama Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Namun nama Airlangga ternyata harus bersaing dengan kandidat lainnya seperti Menteri BUMN Erick Thohir yang diusulkan PAN dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sudah diloloskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia menjadi cawapres. 

Lantas, bagaimana sikap Golkar jika Gibran terpilih sebagai cawapres Prabowo? 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng menegaskan, keputusan soal cawapres usulan Golkar akan dibahas dalam Rapimnas mendatang. Sebab kata dia, jika Airlangga batal maju pada Pilpres 2024 maka sang ketum harus menyampaikannya di forum Rapimnas. 

"Itu kan mekanismenya harus melalui rapimnas. Karena rapimnas sudah memutuskan yang maju dari Golkar, Airlangga. Nah kalau Airlangga tidak maju, Airlangga harus menyampaikan di forum rapimnas, dan forum rapimnas itulah yang akan menentukan posisi Golkar ke depannya bagaimana, gitu," ujar Mekeng saat dihubungi, Selasa, 17 Oktober.

Soal peluang Golkar mencalonkan Gibran sebagai cawapres, Mekeng menekankan harus menunggu hasil Rapimnas. Sejauh ini, kata dia, belum ada pembahasan terkait hal itu di internal Golkar. 

"Sekarangnya ini aja belum ada, kita mau ngomong apa? Kan ini kan belum ada, prosesnya belum, rapimnas, apa yang mau kita ngomong?," kata Mekeng. 

Meski gugatan batas usia cawapres paling rendah 40 tahun kecuali pernah menjabat minimal sebagai kepala daerah, Mekeng lagi-lagi menegaskan, sikap Golkar masih menunggu gelaran Rapimnas. 

"Ya itu nanti di rapimnas yang akan memutuskan. Rapimnas kan itu dihadiri oleh seluruh DPP dan seluruh pengurus DPD tingkat 1. Nah di situ, forum-forum itu yang akan memutuskan," kata Mekeng.