Tak Ada Kebijakan, Gubernur Persilakan Kepsek di Jambi Bikin Aturan Belajar di Tengah Polusi Asap Karhutla

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan sepenuhnya kebijakan belajar mengajar kepada kepala sekolah (kepsek) di tengah polusi udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Al Haris mengatakan kepsek dapat mengambil kebijakan pembelajaran tatap muka ataupun daring menyesuaikan kondisi lapangan.

Dia mengatakan, sudah menyampaikan ke kepsek jikalau di daerah mereka pekat asap silahkan langsung diliburkan, sebaliknya kalau Kota Jambi kondisinya bagus silahkan ke sekolah.

"Jadi artinya tidak kita berlakukan secara masif semua serentak, karena asap ini bukan dari kita," kata Al Haris di Jambi, Selasa 17 Oktober, disitat Antara.

Dia mengatakan, kabut asap masih menyelimuti beberapa wilayah seperti seperti Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sejak 9 hingga hari ini 10 Oktober.

Dia pun mewanti-wanti kepsek peka terhadap kondisi udara di daerah masing-masing.

Menurutnya, pembelajaran daring tidak baik untuk siswa jika berlangsung lama.

Ia mengatakan, kabut asap yang dirasakan di Kota Jambi dan sekitarnya dibawa oleh arah angin yang umumnya bertiup dari tenggara ke barat laut, sehingga asap bergerak memasuki wilayah Provinsi Jambi yang mengakibatkan kualitas udara di Kota Jambi tergolong tidak sehat.

"Selain kebakaran hutan dan lahan, buruknya kualitas udara juga disebabkan oleh faktor lain yakni asap ini berasal dari luar Jambi, sehingga hilang timbul kabut asap tergantung arah mata angin," katanya.

Selain itu, lanjutnya, ramalan BMKG memperkirakan udara seperti ini akan terjadi hingga November mendatang. Saat ini Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Jambi berada pada kategori tidak sehat.