KPU Tunjuk RSPAD Gatot Soebroto Jadi Tempat Tes Kesehatan Capres-Cawapres Pilpres 2024
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sebagai tempat tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
"Tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Soebroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan, seperti itu," kata Anggota KPU Idham Holik di Media Centre KPU, Jakarta, Senin 16 Oktober, disitat Antara.
KPU pun akan membentuk tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres-cawapres. Menurut Idham, tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan satu hari setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU.
"Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara tersebut.
Baca juga:
- KPU Tidak Siapkan Rencana Tanggapi MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
- Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak, Mahfud MD: Keputusan Mahkamah Konstitusi Mengikat
- PSI Kecewa MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun
- Gugatan soal Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK, Partai Garuda Legowo
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.
KPU pun mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Senin Rabu 18 Oktober atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.
Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.