Menteri ESDM: Peningkatan Nilai Tambah Mineral Dukung Transisi Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, peningkatan nilai tambah mineral melalui hilirisasi yang saat ini tengah diakukan Indonesia memiliki perana penting dalam mendukung transisi energi.
"Peningkatan nilai tambah mineral memiliki peranan yang penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia antara lain digunakan sebagai bahan baku pembangkit solar, angin dan nuklir; kabel transmisi dan distribusi; serta baterai untuk kendaraan listrik dan pembangkit listrik EBT," ujar Arifin yang dikutip Rabu 11 Oktober.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi mineral dan batu bara (minerba) yang sangat besar dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, serta kemandirian dan ketahanan industri nasional.
Pemerintah saat ini, lanjut Arifin, tengah memprioritaskan beberapa kebijakan minerba, di antaranya peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan minerba, termasuk potensi logam tanah jarang dan mineral kritis. Selain itu, reklamasi dan pascatambang, kepastian berusaha dan kemudahan investasi, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan peningkatan nilai tambah dengan memperhatikan aspek lingkungan.
Arifin juga menyampaikan strategi hilirisasi yang tengah didorong oleh Pemerintah. Di antaranya adalah melalui upaya percepatan pengintegrasian supply chain antara tambang dan smelter.
"Kemudian pengintegrasian industri pengguna bahan olahan mineral dan pengembangan industri lanjutan, dan aplikatif dari hasil pengolahan atau pemurnian mineral. Beberapa komoditas utama yang menjadi prioritas untuk dikembangkan antara lain Nikel, Alumunium, Tembaga, Timah, Besi, dan Emas-Perak," imbuh Arifin.
Pada kesempatan itu, Arifin juga mengatakan bahwa pertambangan juga akan diminta untuk menghasilkan produk yang low atau no emission.
"Sementara kita masih bergantung pada fosil, terutama batu bara. Harus jadi pemikiran bagaimana secara bertahap kita bisa mengalihkan dari heavy emission ke low emission sampai akhirnya zero emission," lanjut Arifin.
Lebih jauh Arifin menambahkan jika pada kegiatan pertambangan minerba perlu memperhatikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Di mana prinsip environmental dilaksanakan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan; reklamasi pasca tambang; transformasi lahan bekas tambang menjadi sumber energi lain (PLTS, bioenergi) dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan dalam kegiatan produksi pertambangan.
Baca juga:
"Selanjutnya, prinsip sosial dilaksanakan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan lokal, kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal. Prinsip governance dilakukan melalui pengaturan pemegang IUP, kepemilikan saham dan struktur organisasi," ujar Arifin.
Selain itu, Pemerintah juga terus melakukan perbaikan kegiatan bisnis pertambangan minerba yang dilaksanakan melalui tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup, serta penegakan hukum.
"Dengan besarnya potensi mineral dan batubara, dan tersedianya peluang pasar yang terbuka luas, serta kepastian kebijakan dan regulasi, Pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk dapat berinvestasi pada hilirisasi mineral dan batubara," pungkas Arifin.