Ada Kekerasan Fisik dalam Pengaderan, Polres Bone Bolango Periksa 14 Saksi Terkait Tewasnya Mahasiswa IAIN
GORONTALO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bone Bolango, Gorontalo, telah memeriksa 14 orang saksi terkait meninggalnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sutan Amai Gorontalo saat mengikuti kegiatan pengaderan.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengatakan, secara administrasi untuk pelimpahan laporan polisi kasus ini memang belum ada, tetapi personel Satreskrim telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan berdasar laporan intelijen.
"Sejauh ini kami sudah memeriksa 14 orang saksi. Satu orang saksi pelapor, yaitu kakak kandung almarhum, kemudian tiga orang yang mengikuti kegiatan pengaderan dan sepuluh orang panitia pelaksana," katanya di Gorontalo, dikutip dari Antara, Rabu, 11 Oktober.
Penyidik juga akan memanggil pihak kampus untuk dimintai keterangan, termasuk dokter dan perawat di salah satu rumah sakit yang saat itu menangani jenazah mahasiswa berinisial HS.
Mahasiswa asal Kabupaten Boalemo, Gorontalo, itu meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pengaderan di kampusnya pada 1 Oktober 2023.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, penyidik menemukan beberapa fakta bahwa pada saat pengaderan telah terjadi tindak kekerasan fisik, seperti menampar dengan sendal bahkan menendang di bagian dada.
Sementara untuk tanda-tanda kekerasan lain dalam kasus ini, penyidik Polres Bone Bolango masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari semua yang diduga terlibat.
Pihak keluarga korban sebelumnya menyampaikan agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kejadian ini.
Berdasarkan foto yang diambil pihak keluarga saat jenazah sudah berada di rumah duka, pada bagian bibir korban terdapat bercak darah yang diduga akibat dari dugaan tindakan penganiayaan.
"Kita masih mengumpulkan informasi dan fakta-fakta. Saat ini masih kita dalami dan kembangkan," kata Kapolres.
Jika nanti mahasiswa tersebut dinyatakan meninggal dunia karena sakit atau memiliki penyakit bawaan, pihaknya masih akan melihat apakah ada unsur kelalaian dari pihak kampus maupun panitia di lapangan.
"Nanti akan berkembang seperti apa dan tidak menutup kemungkinan akan ada rilis terbaru dari perkembangan penanganan kasus ini," katanya.
Polres Bone Bolango hingga jajaran polsek tidak pernah menerima pemberitahuan tentang pelaksanaan kegiatan pengaderan mahasiswa di Wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Baca juga:
- Komnas Perempuan Sebut Kematian Dini Sera Bentuk Femisida, Begini Penjelasannya
- Pemerintah Jangan Terus Diam dengan Desakan Penanganan Serius Darurat Perundungan
- Satreskrim Polres Lombok Tengah Tangkap 6 Pelaku Pencurian Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika
- Ramai Rumor Sirkuit Mandalika Tak Lagi Gelar WSBK, Kerugian Disebut Jadi Alasannya
Pihaknya baru mengetahui kegiatan itu setelah dikabarkan ada satu orang yang meninggal dunia saat mengikuti pengaderan.