Diperiksa Sebagai Saksi, SYL Diminta Buktikan Komitmennya Bakal Ikuti Proses Hukum

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan pada hari ini, Rabu, 11 Oktober. Dia diminta membuktikan komitmennya bakal mengikuti proses hukum terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu, 11 Oktober.

Dalam pemeriksaan ini, sambung Ali, Syahrul bakal dimintai keterangan sebagai saksi. Dia diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“(Pemanggilan, red) dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Syahrul dikabarkan terjerat dalam kasus korupsi di Kementan bersama dua anak buahnya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Dalam kasus ini, penyidik menyebut ada tiga klaster dugaan korupsi yang ditangani penyidik. Rinciannya pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, Syahrul mengatakan dirinya bakal bersikap kooperatif mengikuti proses hukum kasus dugaan korupsi di Kementan. Pernyataan ini disampaikan setelah dia sempat menghilang dan kembali dari Eropa.

“Saya orang Bugis, Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini,” kata Syahrul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Oktober.

“Beri saya kesempatan membuktikan bahwa terbiasa urus rakyat,” sambungnya.