Pangdam XVII/Cenderawasih Dukung Penegakan Hukum ke Anggota KKB

JAYAPURA - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum yang sedang digalakkan Polda Papua dan Satgas Damai Cartenz terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Kodam XVII/Cenderawasih mendukung sepenuhnya penegakan yang saat ini sedang dilakukan terhadap anggota KKB," tegas Pangdam XVII/Cenderawasih di Jayapura dilansir ANTARA, Senin, 9 Oktober.

Prajurit TNI juga tergabung dalam Satgas Damai Cartenz bersama Polri dan saat ini berada sedang melakukan upaya penegakan hukum setelah KKB melakukan sejumlah aksi penembakan dan penganiayaan terhadap aparat keamanan dan warga di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Penegakan hukum harus dilakukan agar KKB beserta simpatisannya tidak lagi melakukan aksi kekerasan dan pembakaran di beberapa wilayah di Kabupaten Pegunungan Bintang.

"TNI-Polri berupaya memberikan rasa aman ke masyarakat sehingga pembangunan dapat berjalan dan dinikmati masyarakat di wilayah itu," kata Izak.

Menurut dia, penegakan hukum yang saat ini dilakukan bertujuan memberikan rasa aman ke masyarakat sekaligus agar aktivitas perekonomian, pendidikan dan lainnya berjalan normal.

"Mudah-mudahan dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap anggota KKB dan simpatisannya maka gangguan keamanan di wilayah itu kembali mereda dan masyarakat kembali beraktivitas dengan aman tanpa diliputi ketakutan," harap Pangdam Izak.

Tim penegakan hukum Damai Cartenz pada 30 September lalu menembak mati lima anggota KKB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang serta mengamankan tiga pucuk senjata api, dua di antaranya milik TNI-AD.