Pencuri Kripto di FTX Konversi Ethereum (ETH) Senilai Rp390 Miliar Menjadi Bitcoin (BTC)
JAKARTA - Pada 4 Oktober, eksekutor FTX mengonversi Ethereum (ETH) senilai 25 juta dolar AS (setara Rp390 miliar) menjadi Bitcoin (BTC) dalam dua transaksi terpisah, masing-masing sebesar 5.625 ETH dan 9.375 ETH. Informasi ini diperoleh dari data Spot On Chain.
Kedua transaksi ini dilakukan dengan selang waktu sekitar delapan jam dan melalui THORChain Router, sebuah protokol penghubung ke jaringan Bitcoin. Alamat yang terkait dengan transaksi ini masih menyimpan sekitar 208.481 dolar AS (Rp3,2 miliar) dalam berbagai mata uang kripto, dengan lebih dari 95% dari jumlah tersebut dalam bentuk kripto Ethereum.
Eksekutor FTX sebelumnya hampir sepenuhnya tidak aktif selama 10 bulan setelah terjadinya peretasan. Namun, tiba-tiba, pada tanggal 30 September, mereka mulai mengonversi Ethereum senilai jutaan dolar menjadi Bitcoin. Sejak saat itu, lebih dari 100 juta dolar AS (Rp1,5 triliun) koin Ethereum yang dicuri telah dikonversi menjadi Bitcoin dalam 12 transaksi yang berlangsung selama enam hari.
Pergerakan besar ini juga terjadi bersamaan dengan dimulainya persidangan pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, yang memicu spekulasi tentang peran mungkin ada orang dalam dalam peretasan besar-besaran yang terjadi pada Januari 2023.
Baca juga:
Transaksi Kian Membesar
Awalnya, jumlah transaksi pada tanggal 4 Oktober masih relatif kecil, berkisar antara 1.250 ETH hingga 2.500 ETH. Namun, pada tanggal 2 Oktober, pelaku mulai mengeksekusi transaksi senilai 4.500 ETH, dan sebagian besar transaksi setelah itu adalah sebesar 7.500 ETH masing-masing.
Sebelum tanggal 4 Oktober, pelaku telah memindahkan 30.000 ETH dalam empat tahap masing-masing sebesar 7,500 ETH pada tanggal 2 dan 3 Oktober. Token tersebut kemudian dikonversi menjadi Bitcoin melalui THORChain dan Railgun.
Sebelumnya, pada tanggal 11 November 2022, akun yang terkait dengan FTX dan FTX US dikosongkan hanya beberapa jam setelah FTX mengumumkan kebangkrutan. Pada saat peretasan terjadi, penyerang berhasil mencuri lebih dari 600 juta dolar AS (Rp9,3 triliun) dalam bentuk Ethereum.
Setelah peretasan tersebut, sekitar 2.500 ETH senilai lebih dari 4 juta dolar AS (Rp62,4 miliar) berpindah tangan. Beberapa dana tersebut menggunakan THORChain Router, sebagian melalui alat privasi Railgun, dan sebagian ditinggalkan di dompet transisi. Selain itu, 12.500 ETH senilai sekitar 21 juta dolar AS (Rp327 miliar) masih berada di dompet asal.
Kerugian akibat peretasan ini mencapai 323 juta dolar AS (Rp5 triliun) dalam berbagai token dari bursa internasional FTX, dengan tambahan 90 juta dolar AS (Rp1,4 triliun) dari platform FTX AS yang terpisah.
Identitas peretas atau peretas masih menjadi misteri, dan sekitar 21.500 ETH senilai 27 juta dolar AS (Rp421 miliar) ditukar dengan stablecoin DAI tak lama setelah peretasan. Selain itu, sebagian besar dari 288.000 ETH yang masih tersimpan di alamat yang terkait dengan peretas telah dikonversi menjadi Bitcoin dan dipindahkan ke alamat yang tidak diketahui.