KLHK Segel Lahan Perusahaan Perkebunan Sawit di OKI Sumsel
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan perkebunan sawit terbakar milik PT Sampoerna Agro yang berlokasi di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan Sampoerna Agro adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan penanaman modal asing Singapura.
"Hari ini kami menyegel lahan terbakar di lokasi PT Sampoerna Agro seluas 586 hektare. Langkah penyegelan yang dilakukan itu harus menjadi perhatian bagi perusahaan lainnya," ujarnya dalam keterangan dikutip ANTARA, Rabu, 4 Oktober.
Selain menyegel lahan Sampoerna Agro, KLHK juga menyegel lokasi perkebunan sawit milik PT Tempirai Palm Resources lantaran lahan yang terbakar mencapai lebih kurang 648 hektare.
Penyegelan itu langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di lokasi perusahaan.
"Kebakaran hutan dan lahan berdampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan," ucapnya.
Dia mengungkapkan sekitar lokasi yang disegel juga ada kebakaran sekitar 1.030 hektare.
KLHK bersama aparat penegak hukum sedang mendalami penanggung jawab atau pemilik lahan tersebut lantaran tidak memiliki akses data hak guna usaha (HGU).
"Menurut Sampoerna Agro lokasi tersebut bukan HGU mereka. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN siapa pemegang HGU atau pemilik lahan terbakar tersebut. Data HGU penting untuk mengetahui siapa penanggung jawab kebakaran hutan dan lahan,” kata Rasio.
Tim Pengawas KLHK juga melakukan penyegelan lahan terbakar di PT Bintang Harapan Palma yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Berdasarkan citra satelit, luas lahan terbakar di Bintang Harapan Palma lebih kurang 5.148 hektare.
Tim Pengawasan KLHK kembali menyegel PT Banyu Kahuripan Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan, karena masih terbakarnya lokasi tersebut. Luas area yang terbakar menjadi lebih kurang 200 hektare.
Total saat ini ada 11 lahan perkebunan mencapai lebih kurang 9.953 hektare yang telah disegel di Sumatera Selatan. Jumlah lokasi yang disegel itu meningkat dibandingkan data pada akhir September 2023, ada enam lahan yang disegel dengan luas lebuh kurang 3.315 hektare.
Baca juga:
Direktur Pengawasan dan Sanksi Administratif KLHK Ardy Nugroho mengatakan jumlah lokasi yang akan disegel kemungkinan bertambah karena pihaknya sedang menganalisis data titip panas dan citra satelit.
"Apabila kami melihat ada lokasi yang terbakar kami akan mengirimkan tim ke lokasi," kata dia.
KLHK menegaskan penggunaan semua instrumen penegakan hukum mulai dari instrumen administratif, perdata, dan pidana untuk menjerat semua pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Penegakan hukum pidana terpadu dan pidana berlapis diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta meningkatkan efek jera.