Polres Aceh Selatan Olah TKP 8 Penambang Tertimbun Longsor

BANDA ACEH - Polres Aceh Selatan menyelidiki dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) delapan penambang emas tertimbun longsor di Gampong Simpang Dua, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru mengatakan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kejadian yang mengakibatkan delapan penambang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami menyelidiki insiden ini secara mendalam guna mengungkap penyebabnya. Kami memastikan tindakan hukum terhadap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 4 Oktober. 

Sebelunya, delapan penambang emas di lokasi tambang PT PSU di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, tertimbun longsor, Selasa (3/10) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban berhasil dievakuasi dan kini dirawat di Puskesmas Kluet Tengah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away di Tapaktuan, Ibu Kota Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres menyebutkan penyelidikan dan olah TKP melibatkan personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan.

"Longsor terjadi diduga akibat penambangan liar. Korban tertimbun material tambang secara mendadak," kata Nova Suryandaru.

Masyarakat diingatkan risiko dan dampak negatif dari penambangan liar. Tertimbunnya penambang dari material longsor menegaskan pentingnya aktivitas tambang yang sah dan legal.

"Kami juga akan bekerja sama dengan instansi lainnya untuk mencegah penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Penyelidikan tersebut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kejadian itu," kata Kapolres Nova Suryandaru.