DPR Minta Pelaku Bullying Dikeluarkan dari Sekolah

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta pengelola pendidikan menindak tegas pelaku bullying di sekolah dengan mengeluarkannya sebagai efek jera.

Hal itu dikatakan Dede menanggapi maraknya kasus perundungan anak yang terjadi belakangan ini.

"Tentu ada sanksi hukum yang akan dilakukan. Sebagai fungsi pengawasan, seharusnya sekolah segera bisa mengeluarkan anak pelaku dari sekolah sebagai efek jera," ujar Dede Yusuf kepada wartawan, Sabtu, 30 September.

Dede menilai, efek jera sangat berguna untuk mencegah berulangnya perilaku bullying. Dia khawatir pembulian semakin menjadi-jadi apabila tidak ada sanksi tegas.

Selain itu, politikus Demokrat itu mengingatkan pihak sekolah agar memberi perhatian untuk para siswa yang tak terlibat langsung. Menurutnya, perlu ada pembinaan secara berkala bagi mereka yang tahu adanya perundungan.

Dede juga meminta Kemendikbudristek agar membuat langkah-langkah khusus karena kasus bullying ini sudah masuk pada darurat moral di dunia pendidikan Indonesia.

"Kita harus dudukkan, apakah karena tidak adanya lagi pendidikan moral? Atau orang tua lepas tangan? Atau guru dan sekolah takut melaksanakan fungsi penertiban? Karena banyak juga guru yang dikriminalisasi karena menegur murid," kata Dede.