DLH Semarang Berencana Relokasi Sapi Milik Warga di TPA Jatibarang
SEMARANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Jawa Tengah berencana merelokasi sapi-sapi milik warga yang ada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang seiring dengan larangan penggembalaan di area tersebut.
Kepala DLH Kota Semarang Bambang Suranggono menjelaskan, keberadaan sapi di area TPA Jatibarang sudah sejak 1997 yang berawal dari bantuan 45 ekor sapi kepada warga sekitar untuk menambah penghasilan.
"Kawan-kawan (peternak) berawal dulu karena sebagai warga ring satu terdekat dengan TPA. Karena mereka membutuhkan pendapatan penghasilan tambahan, mereka beternak. Awalnya hanya 45 ekor, sekarang jumlahnya cukup banyak," katanya di Semarang, Antara, Minggu, 24 September.
Dari hanya 45 ekor, kata dia, saat ini ternak sapi sudah berkembang menjadi sekitar 1.300 ekor yang dimiliki 180 peternak yang kandangnya berada di kawasan TPA Jatibarang.
Menurut dia, DLH masih memusyawarahkan rencana relokasi sapi tersebut dengan warga setempat dan Pemerintah Kota Semarang juga sudah mencari beberapa titik lahan aset yang bisa digunakan untuk tempat relokasi.
Ia menjelaskan bahwa tahapan saat ini masih koordinasi kepada masyarakat agar bersedia, apalagi seiring dengan kejadian kebakaran kandang sapi beberapa waktu lalu di kawasan TPA Jatibarang.
Nantinya, kata dia, pemerintah akan membangun tempat relokasi untuk kandang sapi, dan akan didampingi oleh Dinas Pertanian Kota Semarang dalam pengelolaan ternaknya sehingga sapi menjadi lebih sehat.
"Itu yang kami lakukan. Menyediakan lahan relokasi sudah, menyiapkan anggaran untuk relokasi. Ini masih tahapan musyawarah dengan warga agar bersedia direlokasi (kandang sapi)," katanya.
Untuk tempat relokasi, Bambang menyebutkan rencananya di kawasan Pongangan, Kecamatan Gunungpati, yang merupakan lahan peternakan yang dikelola Distan Kota Semarang.
Namun, jika warga menginginkan lokasi di aset lain milik Pemkot Semarang, kata dia, DLH akan mengusahakan atas petunjuk Wali Kota Semarang.
"Keinginan warga agar tidak jauh dari rumah mereka. Ini juga pemkot, tentu atas petunjuk wali kota sedang mengusahakan tempat mana yang sesuai harapan," katanya.
Sebelumnya, kebakaran melanda kawasan TPA Jatibarang, Kota Semarang, pada Senin (18/9) siang dan baru memasuki proses pendinginan pada Selasa (19/9) lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Setidaknya ada luasan dua zona yang terbakar di TPA Jatibarang mencapai lima hektare. Masing-masing zona, satu yang merupakan bekas TPA sampah yang sudah tidak digunakan lagi dan zona bekas pabrik pupuk yang berada di bawahnya.
Belum tuntas pendinginan bekas kebakaran, TPA Jatibarang kembali terbakar pada Jumat (22/9) lalu, namun lokasinya berbeda dari kebakaran pertama. Kali ini api melalap deretan kandang sapi di kawasan tersebut.
Baca juga:
Meski kebakaran tidak sebesar dan jauh dari lokasi pertama, kebakaran di kandang sapi tersebut menewaskan setidaknya tiga anak sapi milik warga sekitar.