Timwas Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 32 Calon PMI ke Timur Tengah
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan berhasil mencegah keberangkatan 32 orang calon pekerja migran Indonesia secara non-prosedural ke Timur Tengah.
Pencegahan itu setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat, Minggu, 24 September.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menyampaikan keprihatinannya karena kejadian seperti ini masih terjadi di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara non-prosedural dan TPPO.
"Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara non prosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Haiyani dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 24 September.
Pemerintah tidak mentolerir siapa pun yang terlibat harus diproses hukum. Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja di mana pun.
Hanya saja penempatan tenaga kerja dilaksanakan sesuai ketentuan, demi kepastian pelindungan kepada calon pekerja migran itu sendiri.
"Saya mengajak kembali semua pihak untuk mewujudkan penempatan calon pekerja migran yang profesional dan bermartabat demi pelindungan calon pekerja migran maupun reputasi negara. Tindak tegas pelaku, dan selamatkan korban penempatan nonprosedural," ucapnya.
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna mengemukakan Kemnaker menggelar Sidak di Bandara Internasional Kertajati pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan calon pekerja migran ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.
Ia menambahkan dalam Sidak tersebut tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang keseluruhannya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh.
Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. Dari Kuala Lumpur, calon pekerja migran akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.
"Mereka, para calon pekerja migran tidak memiliki dokumen penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 dan pasal 13 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.
Ia menuturkan saat ini tim pengawas ketenagakerjaan masih mengkoordinasikan dengan berbagai pihak termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mendalami permasalahan ini.
Baca juga:
- Aura Ganjar Pranowo Enggak Ada Lawan, Bikin Pemilih Perempuan 'Jatuh Cinta' untuk Memilih
- Tolak Dua Poros di Pilpres 2024, Disebut Berpotensi Terjadi Polarisasi Seperti 2014 dan 2019
- Anies Baswedan Bicara Peran PKK dalam Menangani Stunting di Universitas Hasanuddin
- Anies Baswedan Jalani Ritual Kehormatan Kedatuan Luwu di Palopo
Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga berencana akan membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat untuk proses hukum selanjutnya.