Istri dari Napi Terorisme dan 4 Anaknya di Lombok Tengah Terima Jaminan Kesehatan dan Biaya dari Pemkab
MATARAM - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan pendampingan dan jaminan kesehatan kepada keluarga terduga teroris di Kecamatan Praya Barat yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror pada Juli 2023.
"Pemerintah daerah saat ini sedang memberikan jaminan kesehatan bagi istrinya dan anaknya untuk memperoleh pendidikan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bankespoldagri) Kabupaten Lombok Tengah, Murdi di Praya, Antara, Jumat, 22 September.
Selain memberikan jaminan kesehatan kepada keluarga dari terduga teroris yang telah diamankan, pemerintah daerah saat ini juga telah memberikan biaya hidup untuk meringankan bebannya.
"Istrinya itu tinggal sama empat orang anak, itulah yang kita berikan pendampingan supaya mereka tetap mendapatkan pendidikan," katanya.
Pemerintah daerah juga menggandeng psikolog untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada keluarganya, sehingga mereka tidak mengikuti ajaran yang salah.
"Kita terus berikan wawasan kebangsaan kepada mereka," katanya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, NTB , berinisial UHS alias UL dan OS alias O.
"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Ia menjelaskan, awalnya penangkapan dilakukan terhadap HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.
Kemudian, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap OS alias O warga Lombok Tengah di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
HSN alias UL, sejak 2015 hingga 2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah Bima.
"Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," kata dia.
Terduga teroris OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.
Baca juga:
- Eks Napiter Asal Kalsel Bebas dari Lapas Cianjur Ikrar Setia NKRI, Polisi Pastikan Bakal Berdayakan
- Diduga Terlibat Teroris DE, Tiga Oknum Polri Ditangkap dan Satu Diantaranya Anggota Polda Metro
- Jokowi Senang Pengerjaan Kantor Presiden di IKN Capai 38 Persen, Rampung Maret 2024
- 'Whoosh' Dipilih Jadi Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Alasannya Menurut Menhub Budi Karya
"OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah," kata Ramadhan.